Pimpinan DPR bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kapolri Menemui Massa Buruh di Depan DPR, Selasa, 6 Oktober 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Pengesahan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan disambut meriah massa buruh yang hadir di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Usai pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, massa buruh menyanyikan lagu berisi ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan dalam perjuangan mereka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut pengesahan beleid tersebut sebagai sejarah luar biasa bagi perjuangan buruh Indonesia.
"Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu. Perlindungan ketenagakerjaan betul-betul dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Andi Gani di hadapan massa buruh, Selasa, 6 Oktober 2026.
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada DPR, Komisi IX DPR, Presiden Prabowo Subianto, hingga Kapolri Suyudi.
"Dan kita sampaikan buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026 merupakan pemenuhan janji DPR dan pemerintah atas tuntutan buruh.
"Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil tuntutan, bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026," kata Dasco.
Pernyataan itu langsung disambut seruan "Allahu Akbar!" dari massa buruh.
Setelah Dasco menyampaikan sambutan, massa buruh kemudian bernyanyi bersama. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan Kapolri melalui lagu yang dinyanyikan berulang-ulang.
"Terima kasih, Bapak Dasco. Terima kasih, Bapak Dasco. Dari kami, buruh Indonesia," nyanyi massa buruh.
Lagu serupa kemudian ditujukan kepada Kapolri. "Terima kasih, Bapak Kapolri. Terima kasih, Bapak Kapolri. Dari kami, buruh Indonesia."
Kapolri Suyudi Ario Seto juga mengapresiasi buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sedikit-sedikitnya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib," kata Suyudi.
Ia menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi kado yang telah lama dinantikan para buruh.
"Selamat. Sekali lagi, sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," pungkasnya.