Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming. (Foto: Setwapres)

Politik

Patut Diduga Banyak Kasus Seperti Gibran dalam Pencalonan Anggota DPR

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan persyaratan pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dinilai bukan tidak mungkin terjadi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan pemeriksaan yang lebih selektif terhadap persyaratan administrasi berpotensi menemukan persoalan serupa, termasuk dalam pencalonan anggota DPR.

“Kalau selektif melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi, mungkin di anggota legislatif boleh jadi juga banyak ditemukan persoalan ini,” kata Ray, Selasa, 6 Oktober 2026.


Menurut Ray, persoalan mengenai persyaratan pencalonan bukan hanya terjadi pada Pilpres 2024. Masalah serupa juga berpotensi muncul dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislatif.

“Dan ini berjalan bukan hanya sejak 2024, tetapi sejak dahulu persoalan seperti ini juga sering terjadi,” ujarnya.

Karena itu, Ray menilai langkah Denny Indrayana dan kawan-kawan menggugat persoalan syarat pendidikan Gibran penting bagi perbaikan kualitas demokrasi.

“Kita tidak tahu itu (apakah gugatan Denny Indrayana berbau politik). Tetapi apa yang dilakukan oleh Denny dan kawan-kawan amat sangat penting bagi perbaikan kualitas demokrasi kita di masa yang akan datang,” kata Ray.

Ia menilai gugatan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi setiap pihak agar tidak mengabaikan persyaratan dalam proses pencalonan.

“Langkah ini memperingatkan kepada siapapun sebenarnya agar tidak bermain-main dengan persyaratan,” tegasnya.

Ray juga menyinggung sejumlah persoalan dalam proses pencalonan Gibran yang menurutnya menunjukkan adanya perubahan aturan.

Ia mencontohkan persoalan batas usia pencalonan yang kemudian berkaitan dengan perubahan ketentuan, persoalan kesetaraan ijazah, hingga aturan terkait verifikasi ijazah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Gibran sendiri kan lahir dari produk yang sangat istimewa. Misalnya pencalonan Gibran terkait usia mengubah undang-undang. Lalu kesetaraan ijazah ini juga merubah aturan. Lalu soal KPU memverifikasi ijazah itu juga mengubah aturan,” tandas Ray.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya