Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Transkrip Nilai Gibran Belum Tentu Tunjukkan Kelulusan

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memastikan status transkrip nilai yang menjadi salah satu dasar argumentasi dalam perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, saat membahas kemungkinan putusan MK dalam perkara tersebut.

Aan mengatakan, terdapat tiga kemungkinan putusan yang dapat diambil MK, yakni permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, dikabulkan, atau ditolak.


Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperiksa MK adalah keberadaan certificate of attendance dan transkrip nilai yang digunakan untuk menjelaskan riwayat pendidikan Gibran.

“Pertanyaannya adalah apakah transkrip nilai itu adalah transkrip nilai akhir atau tidak sebagai lampiran dari kelulusan ijazah,” kata Aan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, sistem pendidikan pada dasarnya memiliki prinsip yang serupa, termasuk dalam penggunaan transkrip nilai sebagai catatan hasil studi.

Di Indonesia, misalnya, terdapat transkrip atau kartu hasil studi yang tidak selalu menunjukkan pencapaian studi seseorang hingga tahap akhir.

“Di Indonesia pun sama ada transkrip, tapi sifatnya adalah kartu hasil studi yang itu tidak menunjukkan sampai akhir dari pencapaian studi,” ujarnya.

Karena itu, Aan menilai keberadaan transkrip nilai belum otomatis menunjukkan keseluruhan hasil pendidikan seseorang.

“Jadi transkrip itu belum tentu menunjukkan bahwa itulah hasil dari keseluruhan studi,” katanya.

Menurut Aan, hal tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh hakim konstitusi dalam memeriksa perkara syarat pendidikan Gibran.

“Sehingga transkrip ini juga perlu dilihat oleh Mahkamah, apakah transkrip menunjukkan seluruh hasil studi?” tandasnya.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya