Berita

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianti (Foto: RMOL)

Hukum

Integritas Pendidikan Masih Rendah, KPK Temukan Kasus Joki Skripsi dan Plagiarisme

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beragam persoalan integritas yang masih terjadi di lingkungan pendidikan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026.

Hal itu disampaikan Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 6 Oktober 2026.

Acara tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Gubernur Lampung M Rahmat Mirzani, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Bali Wayan Koster, perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah.


Dalam paparannya, Dian mengatakan SPI Pendidikan dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

"Survei Penilaian Integritas Pendidikan itu dilakukan untuk melakukan pemetaan kondisi integritas pendidikan di Indonesia," kata Dian.

Dian berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki integritas pendidikan sekaligus membangun sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

"Kami harapkan hasil dari SPI Pendidikan ini dapat menjadi evaluasi capaian perbaikan dalam membangun integritas pendidikan, dan juga tentunya mendorong tercapainya SDM dan ekosistem pendidikan yang berintegritas," ujarnya.

Menurut Dian, SPI Pendidikan juga menjadi salah satu upaya untuk mengukur dampak program pendidikan antikorupsi.

"SPI Pendidikan ini juga untuk mewujudkan visi KPK, yaitu bersama mewujudkan negara antikorupsi menuju Indonesia Emas 2045. Dan juga merupakan salah satu upaya untuk mengukur dampak dari program pendidikan antikorupsi," katanya.

"Dari hasil survei ini, tentunya kita harapkan ini ke depannya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," sambung Dian.

SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden, terdiri atas 41.720 sekolah dasar-menengah dan 1.090 perguruan tinggi.

"Baru tahun 2026 kita lakukan lagi survei tahun ini, yaitu dengan melibatkan 42.810 responden," terang Dian.

Dian mengatakan, survei tersebut mengukur tiga dimensi, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Dalam dimensi karakter, KPK menemukan peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya.

"Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 persen responden dasar-menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi," jelas Dian.

Selain itu, peserta didik masih tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib.

"Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib," katanya.

KPK juga menemukan praktik plagiarisme di perguruan tinggi.

"Dan juga dalam hal mandiri, masih terjadi plagiarisme. Untuk di perguruan tinggi masih terjadi di 48 persen responden dan terjadi di 93 persen satuan pendidikan," ujar Dian.

Untuk praktik menyontek saat ujian, KPK menemukan persoalan tersebut baik di jenjang dasar-menengah maupun perguruan tinggi.

"Kemudian temuan lain terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level Dasmen di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian, dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level Dasmen. Sementara di perguruan tinggi terjadi di 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan," jelasnya.

Temuan lain muncul dalam ekosistem pendidikan, termasuk praktik joki tugas akhir atau skripsi.

"Kemudian dalam hal ekosistem, masih ada terjadi temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei," tuturnya.

KPK juga menemukan persoalan profesionalisme dan tata kelola pendidikan.

"Dan juga yang kami temukan dalam survei ini dalam hal profesionalisme, masih ditemukan guru dan dosen yang terlambat tanpa alasan yang jelas dalam mengajar. Ini terjadi di 31 persen pendidikan dasar-menengah dan 53 persen di Dikti," ujar Dian.

Dalam tata kelola, KPK menemukan laporan pemanfaatan dana BOS yang tidak sesuai tujuan.

"Dalam dimensi Tata Kelola, masih terjadi pelaporan bahwa pemanfaatan dana BOS tidak sesuai dengan tujuan. Ini terjadi di 8 persen dari laporan responden kita," katanya.

Dari laporan tersebut, terdapat sejumlah bentuk persoalan.

"Dari 8 persen tersebut, isinya adalah 16 persen pemerasan, potongan, atau pungutan, 40 persen nepotisme, 45 persen penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya, dan 41 persen lainnya," jelas Dian.

Dian mengatakan, seluruh temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk mendorong penguatan integritas pendidikan.

"Itu adalah temuan yang kami temukan dari hasil survei dari responden yang sejumlah dari 42.000 satuan pendidikan tersebut," tutupnya.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya