Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna. (tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)

Pemerintahan

BPK Ungkap Rp49,28 Triliun Masalah Keuangan Negara dalam IHPS I 2026

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, IHPS I 2026 merangkum 762 LHP yang terdiri dari 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

“IHPS ke-1 tahun 2026 memberikan gambaran mengenai hasil pemeriksaan BPK, sekaligus merefleksikan kontribusi pemeriksaan dalam menjaga akuntabilitas, memperbaiki tata kelola, serta melindungi keuangan negara,” kata Isma, Selasa, 6 Oktober 2026. 


Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengungkap permasalahan yang berkaitan dengan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp45,6 triliun.

Isma menyampaikan, temuan tersebut turut mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun. Dari nilai tersebut, Rp1,8 triliun telah berhasil dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya.

Selain itu, BPK mengungkap permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, terutama pada BUMN dan badan lainnya, dengan nilai Rp3,68 triliun.

“Nilai pemeriksaan sesungguhnya bukan terletak pada pemberian opini, melainkan pada perubahan yang dihasilkannya,” ujar Isma.

Dalam IHPS I 2026, BPK juga menyoroti sejumlah persoalan lintas sektor yang membutuhkan penyelesaian secara bersama. Tiga isu strategis yang menjadi perhatian BPK meliputi ketahanan energi, optimalisasi penerimaan negara, serta layanan pendidikan dan kesehatan.

Untuk ketahanan energi, BPK mendorong perbaikan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas yang dinilai belum efektif dalam mendukung ketahanan energi. Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidakjelasan status kelembagaan yang berdampak pada tata kelola.

BPK merekomendasikan pemerintah memperjelas status kelembagaan SKK Migas serta menuntaskan perizinan dan komersialisasi pada proyek strategis nasional.

Isma menegaskan, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial karena saling berkaitan antarentitas dan sektor.

“Kami mengharapkan dukungan Dewan yang terhormat untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai permasalahan lintas sektor tersebut, sehingga rekomendasi BPK tidak berhenti pada pemenuhan administratif semata,” tegasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya