Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Harga Emas Antam Turun, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau turun pada perdagangan Selasa, 6 Oktober 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.570.000 per gram atau turun Rp10.000 dari perdagangan sebelumnya.

Sementara harga buyback emas Antam hari ikut turun Rp10.000 ke Rp2.376.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya masih memiliki selisih Rp194.000.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. 

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.335.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.570.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.080.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.595.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.625.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.195.000
- Harga emas 25 gram: Rp62.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp125.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp251.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp627.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.255.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya