Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

RUU Pemilu Jadi Arena Adu Kepentingan Parpol Jelang 2029

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu oleh Komisi II DPR RI dinilai bakal menjadi arena tarik-menarik kepentingan antarpartai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan setiap fraksi di Senayan akan berupaya mengawal kepentingan masing-masing agar tidak ada ketentuan yang merugikan partainya pada Pemilu 2029.

"Minimal setiap fraksi tidak akan menginginkan ada pasal-pasal yang nantinya memberatkan partainya pada Pileg dan Pilpres 2029. Karena itu, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya aroma Pemilu 2029 akan sangat terasa," kata Jamiluddin kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2026.


Menurutnya, salah satu isu yang berpotensi alot adalah pengaturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Jamiluddin memperkirakan PAN, PKS, dan Demokrat cenderung menginginkan ambang batas tetap 4 persen atau paling tinggi 5 persen. Sebab, ambang batas di atas 5 persen dinilai dapat membuat ketiga partai tersebut khawatir sulit kembali masuk Senayan pada Pileg 2029.

Di sisi lain, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Nasdem dinilai tidak keberatan jika ambang batas ditetapkan 6 persen atau lebih. Bahkan, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sebelumnya disebut telah mematok ambang batas 7 persen.

"Jadi, tarik menarik ambang batas parlemen ini dapat memicu ketegangan sesama partai koalisi. Situasinya akan semakin panas bila Gerindra dan Golkar tidak mengakomodir kepentingan PAN, PKS, dan Demokrat," ujarnya.

Menurut Jamiluddin, potensi ketegangan juga dapat muncul jika kepentingan partai nonparlemen terkait ambang batas parlemen tidak diakomodasi.

Hal serupa diperkirakan terjadi dalam pembahasan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Partai nonparlemen akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sementara partai di Senayan memiliki kepentingan masing-masing terkait peluang kadernya maju pada Pilpres 2029.

"Karena itu, tarik menarik kepentingan sesama partai di parlemen juga akan sangat tinggi. Begitu juga dengan partai non parlemen," katanya.

Isu lain yang dinilai tidak kalah krusial adalah sistem pemilu. Jamiluddin menyebut PDIP sejak lama menginginkan sistem proporsional tertutup, sedangkan sebagian partai lainnya masih menginginkan sistem terbuka.

Ia membuka kemungkinan terjadinya kompromi dengan menerapkan sistem semi-terbuka, meski kesepakatan tersebut belum tentu dicapai secara bulat.

"Jadi, dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya akan terjadi pertempuran kepentingan diantara sesama partai parlemen dan juga dengan partai non parlemen. Ketegangan itu terjadi semata untuk mengamankan masing-masing partai pada Pileg dan Pilpres 2029," tegasnya.

Dengan demikian, meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, Jamiluddin menilai nuansa kontestasi tersebut sudah akan terasa sejak pembahasan RUU Pemilu dimulai dan berpotensi terus menguat hingga aturan tersebut disahkan menjadi undang-undang.

“Jadi, meskipun Pemilu 2029 masih lama namun aromanya sudah akan menyeruak saat pembahaaan RUU Pemilu. Aroma itu tampaknya akan tetap menguat hingga diketoknya RUU Pemilu menjadi UU,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya