Berita

Ilustrasi Bilik Suara. (Foto: RMOL)

Politik

Transparansi Pendanaan Politik Harus Masuk dalam Revisi UU Pemilu

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggiat demokrasi Titi Anggraini mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu turut memperkuat akuntabilitas keuangan politik dan kampanye.

Menurut Titi, persoalan pendanaan politik merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan dalam pembenahan sistem demokrasi. Sebab, demokrasi membutuhkan biaya untuk menggerakkan organisasi, menyiapkan kader, hingga menjangkau pemilih.

“Ayo kita kawal dan ingatkan selalu agar pembentuk undang-undang tidak abai terhadap akuntabilitas keuangan politik dan kampanye,” kata Titi lewat akun X miliknya, Selasa, 6 Oktober 2026.


Ia mengingatkan ketergantungan partai politik dan peserta pemilu terhadap penyandang dana besar berisiko mengganggu kemandirian partai serta menciptakan ketidaksetaraan dalam kompetisi politik.

Karena itu, Titi menilai reformasi pendanaan politik perlu dirancang sebagai satu kesatuan sistem. Pembenahan tidak hanya menyasar masa kampanye, tetapi dimulai sejak keuangan internal partai, proses pencalonan, kampanye, pelaporan, pengawasan hingga penerapan sanksi.

Menurutnya, keberadaan laporan keuangan dan audit belum otomatis menjamin seluruh aliran dana politik dapat ditelusuri. Publik perlu mendapatkan informasi mengenai identitas penyumbang, pihak yang berada di balik perusahaan penyumbang, hingga penggunaan dana tersebut.

Pembiayaan iklan politik, jasa digital, maupun dukungan pihak ketiga juga perlu masuk dalam mekanisme keterbukaan.

“Reformasi pendanaan politik perlu dirancang sebagai satu sistem, dari keuangan internal partai dan pencalonan hingga kampanye, pelaporan, pengawasan, serta sanksi. Pembenahan harus dimulai jauh sebelum masa kampanye,” ujarnya.

Titi juga mendorong sejumlah langkah pembenahan, antara lain penggunaan transaksi nontunai, pelaporan yang lebih cepat, keterbukaan data, penetapan batas belanja yang realistis, pengawasan independen, serta penerapan sanksi secara konsisten.

Di sisi lain, ia menilai dana publik dapat menjadi salah satu instrumen reformasi pendanaan politik. Tambahan dukungan dana negara kepada partai politik, kata dia, perlu disertai dengan transparansi, audit yang bermakna, demokrasi internal, pendidikan politik, dan kaderisasi.

Titi juga menyoroti pentingnya kesetaraan perempuan dalam kompetisi politik. Menurutnya, akses pendanaan dan dukungan kampanye yang adil menjadi salah satu faktor penting agar perempuan dapat bersaing secara nyata.

“Afirmasi perlu ditopang sumber daya agar perempuan dapat bersaing secara nyata,” katanya.

Titi menegaskan keberhasilan reformasi pendanaan politik pada akhirnya dapat dilihat dari sejauh mana uang politik dapat dilacak, partai menjalankan akuntabilitas, dan kompetisi politik berlangsung lebih setara.

“Ukuran keberhasilan reformasi ialah uang yang terlacak, partai yang akuntabel, dan kompetisi yang lebih setara,” tandasnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya