Berita

Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol Dedi Prasetyo bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin 5 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BRAN Bersama ATR/BPN, Satukan Langkah Wujudkan Reforma Agraria

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengawali tugas sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol Dedi Prasetyo bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan pelaksanaan Reforma Agraria agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedi.


Dedi menegaskan, BRAN tidak bekerja sendiri, melainkan menjadi bagian dari kerja bersama pemerintah untuk mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan kepastian, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma Agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat,” katanya.

Menurut Dedi, masyarakat membutuhkan kepastian atas tanah, penyelesaian persoalan agraria secara adil, serta dukungan untuk menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan dan peningkatan kesejahteraan.

Menurut Dedi, persoalan Reforma Agraria berdimensi luas sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pembahasan mencakup pembelajaran ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, pengelolaan HGU dan HPL, serta pendampingan masyarakat agar manfaat Reforma Agraria berkelanjutan.

Dedi menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi fokus utama pelaksanaan Reforma Agraria. Setiap persoalan perlu ditangani berdasarkan kondisi nyata dan data akurat, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum serta kepentingan negara.

“Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga,” tegas Dedi.

BRAN juga akan mendorong penguatan One Data Agraria sebagai dasar pemetaan persoalan dan pengambilan keputusan.

Dedi menegaskan bahwa kewenangan administrasi pertanahan tetap berada pada ATR/BPN.

“Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara Reforma Agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN, serta menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.

Dedi menegaskan, BRAN harus dibangun sebagai lembaga yang terbuka, kolaboratif, berbasis data dan dekat dengan masyarakat.

“BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya