Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Dalami Asal-usul Pembelian Volvo XC90 Milik Ridwan Kamil

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul pembelian mobil Volvo XC90 Recharge yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada 2023.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman (ERW), yang merupakan kakak Ridwan Kamil, pada Jumat 2 Oktober 2026. Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Erwin terkait pembelian kendaraan tersebut karena waktu pembeliannya masuk dalam periode perkara yang sedang disidik.


"Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Budi menerangkan, penyidik mendalami asal-usul pembelian kendaraan tersebut untuk mengetahui sumber dana yang digunakan Ridwan Kamil.

"Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut karena memang tempusnya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," ujar Budi.

Mobil yang didalami penyidik merupakan Volvo XC90 Recharge. Selain pembelian, KPK juga menelusuri keberadaan kendaraan tersebut setelah diketahui diduga telah dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2025.

"Adapun atas mobil Volvo tersebut diduga juga sudah dijual kembali oleh ERW di periode Agustus 2025. Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan motor Royal Enfield.

KPK kemudian menjelaskan bahwa salah satu kendaraan yang disita berupa sepeda motor bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan tercatat atas nama orang lain. KPK menyatakan kendaraan tersebut diyakini berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Selain sepeda motor, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz yang dibeli Ridwan Kamil kepada anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Namun, karena pembelian belum lunas, mobil tersebut dikembalikan.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026.

Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM).

Selanjutnya, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya