Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penelusuran aset Ridwan Kamil dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.

Pada Jumat 2 Oktober 2026, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman (ERW), yang juga merupakan kakak kandung Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan Erwin untuk kebutuhan penelusuran aset milik Ridwan Kamil yang saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.


"Untuk saksi ERW, penyidik mendalami untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK, yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Selain Erwin, penyidik pada hari yang sama memeriksa Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran bank bjb Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan (ABR).

"Terhadap saksi ABR didalami terkait penggunaan uang dari perusahaan jasa agensi untuk dana non budgeter," ujar Budi.

Sebelumnya, pada Kamis 1 Oktober 2026, penyidik juga memeriksa Pemimpin Cabang bank bjb Pelabuhan Ratu yang juga mantan Group Head Perencanaan dan Pengembangan Anggaran Divisi Umum bank bjb Pusat, Dedi Sudrajat (DDS).

Dedi didalami terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa serta pembayaran penempatan iklan sesuai dengan standar operasional prosedur pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026.

Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM).

Selanjutnya, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya