Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintahan

Prabowo Dorong Optimalisasi Aset BUMN, Perluas Kolaborasi dengan Swasta

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 18:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto mendorong optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari langkah lanjutan program streamlining perusahaan pelat merah. 

Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. 

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mengonsolidasikan program streamlining BUMN yang telah berjalan.


Pengelolaan aset akan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan sektor swasta.

“Ya sekarang kita sedang lakukan, optimalisasi aset-aset BUMN, kemudian juga meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga kita membuka untuk kerja sama yang lebih luas kepada private sector, kepada dunia usaha,” ujar Rosan usai rapat.

Dikatakan bahwa optimalisasi aset menjadi perhatian karena besarnya aset yang dikuasai BUMN belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pendapatan maupun arus kas yang dihasilkan. 

Karena itu, Presiden Prabowo memberikan arahan agar aset-aset tersebut dikelola secara lebih produktif melalui perencanaan yang matang dan terukur.

“Mungkin in term of asset kita besar, tapi in term of cashflow-nya, pendapatannya berbanding asetnya masih sangat kecil. Nah ini yang Bapak Presiden memberikan arahan bagaimana sekarang kita mengoptimalkan aset-aset yang ada di BUMN ini dengan tentunya perencanaan yang baik, terukur, terstruktur, karena kita sovereign wealth fund, memberikan juga keuntungan, yield yang baik juga,” ungkapnya.

Menurut Rosan, pemerintah selanjutnya akan melakukan analisis menyeluruh terhadap berbagai aset BUMN untuk menentukan potensi pengembangan dan pemanfaatannya. 

Dalam proses tersebut, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta, khususnya untuk kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan kepentingan strategis negara.

“Kalau misalnya dunia usaha atau private sector bisa melakukan lebih baik, dan itu memang itu bukan hal-hal yang sifatnya strategis, ya kita memberikan ruang lebih besar kepada dunia usaha untuk pengembangan usaha-usahanya,” kata Rosan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya