Berita

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Suco Adinegoro alias Dino (kanan). (Foto: Istimewa)

Hukum

Diungkap Kuasa Hukum

Penyitaan Pesawat dalam Korupsi MBG Tak Berkaitan dengan Sony Sonjaya

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Suco Adinegoro alias Dino, menegaskan penyitaan uang Rp24,3 miliar dan satu unit pesawat yang diumumkan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berkaitan dengan kliennya.

Penegasan tersebut disampaikan Dino menanggapi pemberitaan mengenai penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara MBG yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Dadan Hindayana dan pihak lainnya.

“Kami perlu meluruskan bahwa penyitaan uang Rp24,3 miliar dan satu unit pesawat sebagaimana diberitakan Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan klien kami, Sony Sonjaya,” kata Dino kepada RMOL di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.


Menurut Dino, berdasarkan pendampingan hukum selama proses penyidikan, Sony tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan yang menjadi dasar penyitaan tersebut.

Ia juga menegaskan Sony tidak pernah ikut campur dalam proses pengadaan sejumlah barang yang belakangan muncul dalam pemberitaan terkait perkara tersebut.

Dino menyebut, selama pemeriksaan berlangsung, penyidik juga tidak pernah menanyakan kepada Sony mengenai proses pengadaan sepeda motor listrik, televisi, tablet, laptop maupun sepatu.

“Selama proses penyidikan, klien kami tidak pernah sekalipun ditanya mengenai proses pengadaan sepeda motor listrik, TV, tablet, laptop maupun sepatu. Karena itu, kami mempertanyakan dasar mengaitkan klien kami dengan proses pengadaan tersebut,” ujar Dino.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta agar publik dan media membedakan antara perkara pokok yang sedang disidik dengan dugaan perbuatan atau kegiatan pihak lain yang belum tentu berkaitan dengan seluruh tersangka.

Dino menilai pemberitaan mengenai perkara tersebut perlu disampaikan secara proporsional dan merujuk pada fakta pemeriksaan masing-masing pihak.

“Kami menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Tetapi kami juga berharap publik memperoleh informasi yang utuh. Jangan sampai tindakan hukum terhadap pihak tertentu kemudian dipersepsikan sebagai tindakan yang berkaitan dengan klien kami,” ungkapnya.

Menurut Dino, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, hak kliennya untuk memperoleh pemberitaan yang objektif juga dinilai perlu diperhatikan.

“Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dibedakan secara jelas antara fakta hukum, dugaan penyidik, dan kesimpulan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya