Berita

Anggota Wantimpres Rocky Gerung (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Posisi di Wantimpres Ujian Bagi Karakter Rocky Gerung

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rocky Gerung resmi bergabung ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rocky dilantik bersama 25 anggota Wantimpres lainnya di Istana Negara pada 2 Oktober 2026. 

Bagi pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang, bergabung ke dalam pemerintahan adalah ujian tersendiri bagi Rocky Gerung. 

Kata Gumarang, selama ini radical break menjadi karakter politik Rocky untuk membangun daya tarik publik sekaligus nilai tawar terhadap penguasa.


Gumarang mengatakan posisi Rocky kini berbeda dengan ketika dirinya berada di luar pemerintahan sebagai pengamat. Sebagai anggota Wantimpres, Rocky bekerja dalam sebuah kelembagaan dan memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada presiden.

“Kalau Rocky Gerung sudah menjadi bagian dari pemerintahan sebagai anggota Wantimpres, tentu dia tidak bisa semau gue seperti ketika berada di luar pemerintahan. Dia terikat aturan organisasi dan bekerja secara kolektif kolegial,” ujar Gumarang kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2026.

Ia menilai perbedaan posisi tersebut membuat ruang gerak Rocky sebagai pengkritik menjadi lebih terbatas. Ketika masih berada di luar pemerintahan, Rocky dapat menyampaikan kritik sebagai individu tanpa terikat struktur kelembagaan, sedangkan sebagai anggota Wantimpres ia memiliki tanggung jawab jabatan dan menerima fasilitas dari negara.

Gumarang menekankan, posisi Rocky di dalam Wantimpres akan menguji konsistensinya dengan berbagai pandangan yang selama ini ia sampaikan ketika berada di luar pemerintahan. 

Sambungnya, Rocky sendiri setelah pelantikan menyatakan bahwa dirinya hanya berpindah dari luar ke dalam pemerintahan dan tetap mempertahankan pandangan radical break. 

“Rocky Gerung mungkin menyadari bahwa dia tidak akan bisa melakukan radical break seperti ketika menjadi pengamat,” pungkas Gumarang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya