Berita

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra (paling kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

81 Tahun TNI, Imparsial Berharap Reformasi Peradilan Militer Terwujud

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imparsial mengucapkan selamat hari jadi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 dan menaruh harapan momentum ulang tahun menjadikan prajurit semakin kuat, modern dan profesional dalam menjalankan tugas yang dimandatkan

"Peringatan HUT TNI ke-81 kali ini sudah semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap perjalanan reformasi TNI," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Senin 5 Oktober 2026.

Khususnya setelah Reformasi 1998,  dikatakan Ari Manto, cita-cita publik yang menghendaki TNI menjadi lembaga yang profesional di bidang pertahanan, memiliki alutsista yang modern dan prajurit yang sejahtera adalah sebuah keniscayaan.


"Namun, cita-cita tersebut ternyata masih jauh dari kata terwujud. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Koordinator Peneliti Imparsial Annisa Yudha AS mengatakan, satu harapan untuk segera diwujudkan dalam momen HUT TNI adalah reformasi peradilan militer.

"Presiden dan DPR segera menuntaskan reformasi peradilan militer dengan merevisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, untuk  memastikan tegaknya asas equality before the law dalam penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Dijabarkan Annisa, reformasi peradilan militer merupakan pekerjaan rumah paling mendasar yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. 

"TAP MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta Pasal 65 UU TNI telah memberikan arah yang jelas. Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada peradilan umum," katanya.

Namun, masih kata Annisa, ketentuan tersebut tidak pernah diubah. Termasuk UU 31/1997 tentang Peradilan Militer masih dipertahankan. 

"Akibatnya, anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum masih diproses melalui sistem peradilan militer," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya