Berita

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (Foto: RMOL)

Hukum

Warek Unsoed hingga Pedagang Dipanggil KPK di Kasus Pemerasan PMB

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) hingga pedagang mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unsoed.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hari ini, Senin 5 Oktober 2026, tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang.


Ketujuh saksi yang dipanggil yakni Prof. Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik atau Warek I Unsoed dan Dian Bestari Santi Rahayu selaku Humas SPMB Unsoed.

Selanjutnya, Iman Purnama selaku karyawan swasta, Heru Purwono selaku karyawan swasta, Farhan Mutashimbillahsalman selaku mahasiswa, Ika Yuli Setyarini selaku notaris, dan Suhartono selaku pedagang.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, yang terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono selaku pihak swasta. Keenamnya langsung ditahan sejak Jumat 21 Agustus 2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menemukan dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, termasuk di Fakultas Kedokteran.

Pada Agustus 2026, Norman dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq melalui Dian dan Adhi diduga meminta Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Setelah uang diberikan, calon mahasiswa tersebut justru dinyatakan tidak lulus. Uang kemudian digunakan Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi. Untuk mengembalikannya, Norman diduga meminjam uang kepada pihak swasta yang kemudian dijanjikan pengembaliannya melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2025 dan 2026, Akhmad Sodiq juga diduga memberikan perintah kepada Mulyono dengan kode "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih". Atas perintah tersebut, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq diduga menerima uang sedikitnya Rp680 juta. Mulyono juga diduga diperintahkan melakukan pembayaran pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan dirinya.

Sementara itu, Eko Sumanto diduga melakukan tawar-menawar mahar dengan pihak pengepul calon mahasiswa baru. Setelah terjadi kesepakatan, Eko diduga menerima uang mencapai Rp1,12 miliar sepanjang 2025–2026 dan melaporkannya kepada Akhmad Sodiq.

Selanjutnya, Akhmad Sodiq diduga memberikan akses user ID-nya kepada Eko untuk melakukan otorisasi terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya