Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Rencana pendidikan gratis, termasuk wacana kuliah gratis, harus diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan. Besarnya investasi pemerintah di sektor pendidikan harus berbanding lurus dengan kualitas lulusan yang dihasilkan.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Senin, 5 Oktober 2026.
“Bagi kami, mutu pendidikan harus sejalan dengan besaran investasi yang dikeluarkan pemerintah. Semakin besar anggaran yang kita investasikan untuk pendidikan, tentu harapannya kualitas lulusan juga semakin baik,” ujar Lalu Hadrian.
Lalu Hadrian mengatakan, jika pemerintah benar-benar serius merealisasikan program kuliah gratis, maka perlu dilakukan pemetaan secara komprehensif terhadap kondisi dan karakteristik perguruan tinggi di Indonesia.
Ia menilai perguruan tinggi negeri (PTN) saat ini memiliki karakteristik dan kapasitas yang berbeda, baik yang berstatus PTN Satuan Kerja (PTN Satker), PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), maupun PTN Badan Hukum (PTN-BH). Perbedaan tersebut, kata dia, harus menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan kuliah gratis.
“Kalau pemerintah benar-benar serius ingin melaksanakan program kuliah gratis, tantangannya adalah bagaimana melihat klaster perguruan tinggi kita hari ini. Ada PTN Satker, PTN-BLU, maupun PTN-BH, yang masing-masing memiliki karakteristik dan kapasitas yang berbeda,” katanya.
Menurut Lalu Hadrian, kebijakan kuliah gratis juga tidak boleh hanya berorientasi pada sebanyak-banyaknya mahasiswa yang diterima. Aspek daya tampung, kualitas pembelajaran, ketersediaan dosen, fasilitas pendidikan, hingga kemampuan perguruan tinggi dalam menjaga standar akademik harus menjadi bagian dari perhitungan.
“Untuk mendapatkan kualitas atau mutu lulusan yang terbaik, harus ada kompetisi. Ketika ada kompetisi, tentu kuota perlu dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perguruan tinggi,” tegasnya.
Legislator PKB ini menjelaskan, pembatasan kuota bukan dimaksudkan untuk menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Sebaliknya, pengaturan kuota diperlukan agar perluasan akses tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
Selain itu, Lalu Hadrian mengingatkan agar kebijakan kuliah gratis juga mempertimbangkan keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, PTS merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi nasional yang selama ini turut menampung mahasiswa dan memperluas akses pendidikan tinggi.
“Jangan sampai kebijakan kuliah gratis justru membuat PTS kehilangan mahasiswa secara drastis. Kalau tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat membuat PTS mati suri,” pungkasnya.