Berita

Ilustrasi

Bursa

KOTA Siapkan Aksi Tambah Modal, Saham Seri B Masuk Agenda RUPSLB

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) bersiap melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). 

Rencana tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 6 Oktober 2026.

Tak hanya meminta persetujuan penambahan modal, perseroan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel ini juga mengusulkan penerbitan saham seri baru, yakni saham Seri B. Rencana ini sekaligus akan mengubah struktur permodalan PT DMS Propertindo.


Pantauan RMOL, berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Azana Suite Hotel Antasari. Salah satu agenda utama rapat adalah meminta persetujuan pemegang saham atas rencana PMHMETD melalui mekanisme penawaran umum terbatas.

Pelaksanaan aksi tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan HMETD, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019.

Jika memperoleh persetujuan, pelaksanaan PMHMETD akan diikuti dengan perubahan Anggaran Dasar perseroan. Perubahan tersebut mencakup peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.

KOTA juga mengagendakan penerbitan saham Seri B sebagai seri saham baru. Karena itu, perseroan meminta persetujuan pemegang saham untuk menyesuaikan ketentuan permodalan dalam Anggaran Dasar sejalan dengan aksi tersebut.

Agenda RUPSLB tidak berhenti pada rencana penambahan modal. Pemegang saham juga akan dimintai persetujuan atas rencana transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Di sisi lain, perseroan berencana mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar untuk menyesuaikan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

KOTA juga meminta persetujuan atas rencana perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) perseroan.

Dengan sejumlah agenda tersebut, RUPSLB 6 Oktober menjadi salah satu tahapan penting bagi KOTA untuk menjalankan rencana perubahan struktur permodalan dan sejumlah aksi korporasi perseroan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya