Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Dari Sidang MK Terungkap Gibran Tidak Tamat SLTA

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki tahap akhir penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada 2024.

Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurmadi H. Sumarta menilai MK sepertinya setuju dengan petitum pemohon Denny Indrayana cs bahwa apa yang tidak sah sejak awal, tidak menjadi sah dengan berjalannya waktu.

"Dari sidang terungkap Gibran tidak memiliki ijazah SLTA sederajat," kata Nurmadi, dikutip Senin 5 Oktober 2026.


Bahkan, kata Nurmadi, untuk terbitnya surat keterangan (Suket) penyetaraan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pun dikeluarkan super kilat.

"Suket cuma berdasar Certificate of attendance tanpa ijazah. Artinya, bahkan kursus pun tidak lulus," kata Nurmadi.

Dari persidangan MK, kata Nurmadi, terjadi kerancuan jenjang pendidikan Gibran level SMA. Tamat di Orchid Park Secondary School setara kelas 1 SMA lalu menempuh jalur pathway di UTS Insearch (semacam bimbingan belajar menuju perguruan tinggi dan kursus bahasa) tidak sampai tamat, yang dinilai tak setara SMK.

Terlebih, kata Nurmadi, Kementerian Dikdasmen mengeluarkan dokumen setara tanpa basis ijasah/sertifikat UTS Insearh namun daftar kehadiran.
 
"Jadi dapat disimpulkan Gibran tidak tamat SLTA sederajat dan tidak memiliki ijazah yang dipersyaratkan untuk Capres Cawapres," pungkas Nurmadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya