Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), R. Abdullah (kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan serikat pekerja meyakini sekitar 95-96 persen aspirasi buruh telah diakomodasi dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), R. Abdullah mengatakan, klaim tersebut didasarkan pada komunikasi dan koordinasi antara koalisi serikat pekerja dengan DPR selama proses penyusunan regulasi.

"Insya Allah kita menaruh harapan dan ekspektasi yang besar. Dengan kata lain, hampir 95-96 persen aspirasi serikat kerja diakomodir oleh pemerintah maupun DPR," kata Abdullah usai menghadiri diskusi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bertajuk "Apakah Benar Melindungi Pekerja/Buruh?" yang digelar Great Institute di Plaza Hotel Purwakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.


Menurut Abdullah, kondisi tersebut membuat kalangan buruh optimistis RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan lebih baik dibandingkan aturan ketenagakerjaan sebelumnya.

"Dengan demikian saya meyakini bahwa undang-undang ini pasti akan lebih baik dibandingkan undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.

Ia mengatakan penyusunan RUU tersebut tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan tersebut, kata Abdullah, menjadi salah satu dasar bagi DPR dan pemerintah menyusun regulasi ketenagakerjaan baru.

"Atas dasar itu maka Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review yang dibuat dan memerintahkan kepada DPR bersama pemerintah untuk membuat undang-undang baru pengganti undang-undang Cipta Kerja," tuturnya.

Abdullah menegaskan, serikat pekerja terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut dengan menyampaikan masukan, gagasan, dan aspirasi pekerja dari berbagai daerah kepada DPR.

"Kita juga sudah memberikan masukan, pokok-pokok pikiran, aspirasi dan gagasan-gagasan dari teman-teman serikat kerja di seluruh Indonesia untuk disampaikan kepada DPR," katanya.

Ia berharap DPR dan pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja selama pembahasan berlangsung. Menurutnya, keterlibatan buruh diperlukan agar regulasi baru benar-benar menjawab persoalan pekerja dan tidak kembali memicu polemik seperti dalam pembentukan UU Cipta Kerja.

Abdullah menambahkan, dirinya hadir bersama Arief Minardi mewakili Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang disebut terdiri dari 18 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja tingkat nasional.

"Semoga DPR bersama pemerintah sensitif dan merespons, sekaligus menjadikan aspirasi ini sebagai landasan untuk membuat undang-undang baru," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya