Berita

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah akademisi memberikan respons positif terkait penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda menilai, Bahlil potensi membuka peluang untuk memperkuat integrasi kebijakan hilirisasi, ketahanan energi, dan industrialisasi nasional, bukan justru memunculkan tumpang tindih.

Sebab menurutnya, penyatuan koordinasi hilirisasi dan transisi energi strategis merupakan dua yang sektor memiliki keterkaitan erat. Di satu sisi hilirisasi mineral membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar, sementara daya saing industri ke depan semakin ditentukan oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi.


"Penggabungan koordinasi hilirisasi dan transisi energi sangat strategis karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Hilirisasi mineral membutuhkan energi dalam jumlah besar, sementara arah pengembangan industri ke depan juga semakin ditentukan oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi," kata Fatkur saat dihubungi, Minggu, 4 Oktober 2026.

Fatkur memandang, besarnya skala hilirisasi terlihat dari realisasi investasi pada Semester I 2026 yang mencapai Rp.300,1 triliun, atau sekitar 29,7 persen dari total investasi nasional. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp206,5 triliun berasal dari sektor mineral, antara lain nikel Rp71 triliun, bauksit Rp53,8 triliun, tembaga Rp37,4 triliun, serta besi dan baja Rp30,2 triliun. 

"Posisi Bahlil sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM, diyakini dapat menjadi ruang untuk menghubungkan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi secara lebih terpadu," tuturnya.

Modal lainnya, lanjut Fatkur, terlihat dari perkembangan hilirisasi mineral. Produksi nikel olahan Indonesia telah mencapai lebih dari 1,4 juta ton atau sekitar 41 persen produksi dunia, jauh dibandingkan sekitar 22 ribu ton pada 2014. Hilirisasi juga meluas ke komoditas lain. 

Smelter Freeport di Gresik memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3 juta ton konsentrat per tahun dengan potensi produksi sekitar 800 ribu ton katoda tembaga dan 50 ton emas per tahun, sedangkan Smelter Grade Alumina Refinery atau SGAR Mempawah memiliki kapasitas sekitar 1 juta ton alumina per tahun.

"Kenaikan produksi nikel olahan dari sekitar 22 ribu ton pada 2014 menjadi lebih dari 1,4 juta ton atau sekitar 41 persen produksi dunia menunjukkan perubahan besar dalam posisi Indonesia dari pemasok bahan mentah menjadi salah satu pemain utama dalam industri pengolahan nikel global," ujar Fatkur.

Dari sisi ketahanan energi, Fatkur juga menyoroti lifting minyak 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari yang kembali memenuhi target APBN serta pelaksanaan B50 yang diarahkan untuk menekan ketergantungan terhadap impor solar. 

Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 dapat menghasilkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun. Menurut dia, penguatan produksi domestik dan substitusi impor dapat membuat industri nasional lebih tahan terhadap gejolak energi global.

"Di sinilah keterkaitan antara hilirisasi dan transisi energi menjadi penting. Produk hilirisasi Indonesia ke depan tidak hanya akan dinilai berdasarkan nilai ekonominya, tetapi juga berdasarkan jejak karbon proses produksinya," urainya.

"Karena itu, pengembangan hidro, panas bumi, tenaga surya, dan sumber energi bersih lainnya perlu semakin diintegrasikan dengan kawasan industri dan smelter,” sambung Fatkur.

Di sisi lain, pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono melihat pemberian tanggung jawab yang lebih luas kepada Bahlil sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi agenda pembangunan yang selama ini melibatkan banyak kementerian. 

Hilirisasi, kata dia, bersinggungan dengan pertambangan, industri, investasi, perdagangan hingga ketenagakerjaan, sedangkan transisi energi juga membutuhkan keterlibatan sektor keuangan, lingkungan hidup, industri, dan pemerintah daerah.

"Penempatan keduanya dalam satu koordinasi membuka peluang bagi pemerintah untuk menyatukan arah kebijakan dan mengurangi keputusan yang berjalan sendiri-sendiri," ujar Kristian.

Menurut Kristian, kesinambungan peran Bahlil juga dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas barunya. Sebelum menjadi Menko, Bahlil telah memimpin Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sekaligus Kementerian ESDM. 

Pada Juli 2025, Satgas menyerahkan 18 dokumen prastudi kelayakan proyek hilirisasi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dengan nilai investasi yang direncanakan mencapai US$38,63 miliar atau sekitar Rp618,13 triliun. Pengalaman menangani proyek dan hambatan lintas sektor tersebut dinilai dapat memangkas proses adaptasi dalam posisi barunya.

"Kesinambungan peran Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri ESDM, dan kini Menteri Koordinator berpotensi memberikan keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan," kata Kristian. 

Namun, ia mengingatkan mandat yang semakin besar harus dibarengi mekanisme koordinasi, pembagian kewenangan, pengawasan, dan ukuran kinerja yang jelas.

Kristian menilai capaian lifting minyak serta PNBP Kementerian ESDM 2025 sebesar sekitar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target dapat menjadi bagian dari rekam kinerja sektor yang relevan dalam membaca perluasan mandat Bahlil. 

Ke depan, keberhasilan Bahlil menurutnya perlu dibuktikan melalui hasil yang lebih luas, mulai dari realisasi proyek hilirisasi, peningkatan produksi dan penerimaan negara, pengurangan ketergantungan impor energi, penciptaan lapangan kerja, hingga bertambahnya kapasitas energi terbarukan.

"Ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, melainkan seberapa baik kewenangan tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah publik," demikian Kristian menambahkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya