Berita

Pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Digaji Rakyat, Wantimpres Jangan Banyak Gaya

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto agar tidak banyak bergaya setelah resmi menjadi pejabat negara.

Adi menilai jabatan sebagai anggota Wantimpres harus diiringi tanggung jawab untuk bekerja dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih hak keuangan dan fasilitas yang diterima bersumber dari uang rakyat.

"Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja," kata Adi, Minggu, 4 Oktober 2026.


Presiden Prabowo resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Setiap anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Dengan jumlah 26 anggota, kebutuhan hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan atau sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun.

Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN.

Setiap anggota Wantimpres juga mendapat dukungan seorang sekretaris anggota untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Karena itu, Adi meminta para anggota Wantimpres menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan tidak mempertontonkan gaya sebagai pejabat.

"Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat," tegasnya.

Menurut Adi, posisi sebagai pejabat negara membuat seseorang tidak lagi berada dalam posisi bebas nilai. Ada tanggung jawab publik yang harus dijalankan karena hak keuangan dan fasilitas yang diterima berasal dari anggaran negara.

"Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya