Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Bawaslu Kaji Potensi Penataan Ulang Dapil Jelang Revisi UU Pemilu

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang akan segera bergulir, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyoroti potensi pendataan ulang daerah pemilihan (Dapil).

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyampaikan hal tersebut dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, perubahan dapil potensi terjadi karena terdapat ketimpangan harga kursi atas perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 


"Kita ketahui bersama dapil DPR RI (alokasinya)b3 sampai 10 kursi. DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 3 sampai 12 (kursi). Apakah itu terkait dengan harga (perolehan suara), sebuah kursi yang tidak sebanding antara dapil satu dengan dapil yang lain di satu provinsi," kata Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu memandang, Bawaslu perlu melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola dapil, dengan merujuk pada temuan hasil pengawasan pada Pemilu 2024 lalu, dan sesuai amanat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 dan 2 Tahun 2022.

"Kita memang dalam Pemilu 2024 kemarin sudah melaksanakan pengawasannya. Dari hasil pengawasan itu, memang ada beberapa catatan yang kami jadikan kajian sebagai bahan evaluasi," ujarnya.

Tak sekadar itu, Herwyn juga memastikan catatan evaluasi juga akan menjadi usulan Bawaslu dalam Revisi (UU) Pemilu, sebagai bagian partisipasi Bawaslu RI untuk mempersiapkan Pemilu 2029 mendatang.

"Bawaslu lagi mempersiapkan usulan terkait dengan daerah pemilihan. Mumpung sekarang lagi persiapan Pemilu, terutama juga ada rencana revisi Undang-Undang Pemilu," demikian Herwyn menambahkan.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya