Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Bawaslu Kaji Potensi Penataan Ulang Dapil Jelang Revisi UU Pemilu

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang akan segera bergulir, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyoroti potensi pendataan ulang daerah pemilihan (Dapil).

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyampaikan hal tersebut dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, perubahan dapil potensi terjadi karena terdapat ketimpangan harga kursi atas perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 


"Kita ketahui bersama dapil DPR RI (alokasinya)b3 sampai 10 kursi. DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 3 sampai 12 (kursi). Apakah itu terkait dengan harga (perolehan suara), sebuah kursi yang tidak sebanding antara dapil satu dengan dapil yang lain di satu provinsi," kata Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu memandang, Bawaslu perlu melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola dapil, dengan merujuk pada temuan hasil pengawasan pada Pemilu 2024 lalu, dan sesuai amanat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 dan 2 Tahun 2022.

"Kita memang dalam Pemilu 2024 kemarin sudah melaksanakan pengawasannya. Dari hasil pengawasan itu, memang ada beberapa catatan yang kami jadikan kajian sebagai bahan evaluasi," ujarnya.

Tak sekadar itu, Herwyn juga memastikan catatan evaluasi juga akan menjadi usulan Bawaslu dalam Revisi (UU) Pemilu, sebagai bagian partisipasi Bawaslu RI untuk mempersiapkan Pemilu 2029 mendatang.

"Bawaslu lagi mempersiapkan usulan terkait dengan daerah pemilihan. Mumpung sekarang lagi persiapan Pemilu, terutama juga ada rencana revisi Undang-Undang Pemilu," demikian Herwyn menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya