Berita

Eksponen Aktivis 98, Andrianto Andri. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Nusron dan Raja Juli Layak Direshuffle, Saatnya Kabinet All The Prabowo Man

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Eksponen Aktivis 98, Andrianto Andri mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet ketujuh menjelang dua tahun pemerintahannya.

Menurut Sekretaris Jenderal Jaga Republik Indonesia (JARI) itu, perombakan kabinet pada 1 Oktober 2026 merupakan momentum penting bagi Presiden Prabowo untuk semakin memperkuat pemerintahan dengan figur yang benar-benar memiliki loyalitas terhadap agenda pemerintahan, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan politik transaksional.

"Saya dan publik sesungguhnya sudah lama menunggu bagaimana kabinet all the Prabowo man. Bukan kabinet yang bernuansa transaksional," kata Andrianto Andri kepada RMOL, Minggu, 4 Oktober 2026.


Reshuffle tersebut membawa sejumlah perubahan signifikan. Salah satunya pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Suyudi dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026, menggantikan Listyo Sigit yang kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

Bagi Andrianto, perpindahan Listyo Sigit dari pucuk pimpinan Polri ke KSP menunjukkan bahwa Prabowo memiliki kalkulasi politik tersendiri.

"Prabowo ini ahli strategi politik. Tidak membuang begitu saja Listyo Sigit dan Pratikno," katanya.

Menurut Andrianto, Listyo Sigit dan Pratikno merupakan bagian kekuasaan lama yang biasa disebut "Geng Solo".

"Reshuffle Ini bagian strategi politik Prabowo menghilangkan pengaruh 'Geng Solo'," tegasnya.

Pratikno sendiri tidak sepenuhnya keluar dari pemerintahan. Mantan Menko PMK tersebut dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Presiden Prabowo melantik total 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026 berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.

Andrianto menilai keberadaan Wantimpres dengan komposisi baru dapat menjadi instrumen penting bagi Prabowo dalam memperkuat pemerintahan.

"Untuk Wantimpres juga sudah oke, supaya makin on the track," ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti masuknya Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Menurutnya, pengalaman politik dan pemerintahan Hatta dapat menjadi modal penting dalam memberikan pertimbangan strategis kepada Presiden Prabowo.

"Apalagi masuknya Hatta Rajasa yang sepadan dengan Presiden Prabowo. Ini bisa memperkuat Prabowo," katanya.

Hatta Rajasa bukan figur baru bagi Prabowo. Keduanya pernah menjadi pasangan dalam Pilpres 2014. Kini Hatta kembali masuk dalam lingkar strategis pemerintahan sebagai Wakil Ketua Wantimpres.

Meski mengapresiasi reshuffle, Andrianto mengingatkan bahwa perubahan komposisi pemerintahan tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan.

Menurut dia, publik kini menunggu pembuktian Presiden Prabowo dalam tiga agenda utama, yakni penegakan konstitusi, kepastian hukum dan pemberantasan korupsi.

"Prabowo harus membuktikan kepada publik bahwa tugasnya adalah menegakkan konstitusi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Andrianto bahkan berharap Presiden Prabowo tidak menutup kemungkinan melakukan reshuffle kedelapan dalam waktu dekat apabila terdapat menteri atau pejabat yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

Salah satu nama yang menurut Andrianto perlu dievaluasi adalah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Ia mengaitkan evaluasi tersebut dengan munculnya sejumlah persoalan yang menyentuh lingkungan kementerian yang dipimpin Nusron, termasuk perkara dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Nusron Wahid, Andrianto juga meminta Presiden mengevaluasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Sorotan terhadap Raja Juli muncul setelah KPK mendalami pertemuan antara Raja Juli dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby serta sejumlah pejabat kementerian dalam perkara dugaan korupsi di Kuansing.

KPK sebelumnya menyatakan mendalami pertemuan tersebut dengan memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN.

KPK juga menolak laporan gratifikasi terkait amplop yang diterima Raja Juli dari Suhardiman karena perkara tersebut sudah masuk ranah penyidikan. Raja Juli sebelumnya menyatakan telah mengembalikan amplop tersebut.

Dalam perkara Kuansing itu, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Namun, status tersebut tidak otomatis menjadikan Raja Juli sebagai tersangka. Sorotan terhadap Raja Juli berkaitan dengan pendalaman KPK atas pertemuan dan pemberian amplop tersebut.

Andrianto mengatakan, karena pemerintahan Prabowo ingin memperkuat agenda pemberantasan korupsi, setiap pejabat yang menghadapi persoalan atau kontroversi harus bersedia dievaluasi.

"Ini harus menjadi pembelajaran. Tidak boleh ada kesan pejabat kebal hukum. Siapa pun harus tunduk kepada hukum," terangnya.

Andrianto berharap reshuffle ketujuh menjadi titik awal konsolidasi pemerintahan Prabowo menuju kabinet yang lebih efektif.

Perubahan pada posisi Kapolri, pergeseran Listyo Sigit ke KSP, perubahan komposisi kementerian serta pembentukan struktur Wantimpres baru menunjukkan bahwa Presiden masih melakukan penataan terhadap konfigurasi pemerintahannya menjelang dua tahun masa pemerintahan.

Namun, bagi Andrianto, ukuran keberhasilan reshuffle bukan pada banyaknya pejabat yang diganti. Ukuran utamanya adalah apakah setelah reshuffle masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih tegas, hukum yang lebih adil, birokrasi yang lebih efektif dan pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.

"Rakyat sudah menunggu bukti. Kalau memang Prabowo ingin membangun pemerintahan yang kuat, maka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus menjadi ukuran utamanya," pungkas Andrianto.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya