Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino (Foto: Dok. ddjp)

Parlemen

Penambahan Kursi Dewan Kebon Sirih untuk Pastikan Keterwakilan Warga

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan penambahan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, saat DPRD DKI Jakarta bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas perubahan UU DKJ.

Menurut Wibi, revisi regulasi perlu tetap mempertahankan kekhususan Jakarta, termasuk memastikan keterwakilan masyarakat tidak berkurang usai perubahan status Jakarta.


"Usulan yang kami sampaikan adalah mempertahankan kekhususan sekaligus mengkaji rasio keterwakilan yang lebih ideal, sekitar 180-220 anggota," ujar Wibi lewat keterangan resminya, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Wibi, Jakarta memiliki kekhususan karena tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten/kota. Dengan kondisi tersebut, parlemen Kebon Sirih menjadi satu-satunya lembaga legislatif daerah yang menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Jakarta.

Karena itu, ia mendorong agar ketentuan kekhususan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta hingga maksimal 125 persen dari batas kuota normal berdasarkan jumlah penduduk tetap dipertahankan. Ketentuan tersebut sebelumnya diatur dalam Pasal 12 ayat (4) UU Nomor 29 Tahun 2007.

Namun, formula tersebut tidak lagi tercantum dalam UU DKJ. Kondisi ini berpotensi membuat jumlah anggota DPRD DKI Jakarta dipangkas dari 106 menjadi 85 kursi jika hanya mengacu pada ketentuan umum dalam UU Pemilu.

Wibi menilai, potensi pengurangan tersebut perlu dikaji kembali mengingat DPRD harus menampung aspirasi hampir 11 juta warga Jakarta. Usulan penambahan kursi bukan semata-mata untuk memperbesar jumlah anggota dewan, melainkan memastikan kapasitas keterwakilan masyarakat tetap memadai.

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu juga menyambut baik respons Baleg DPR RI yang menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027.

"Alhamdulillah, Baleg menerima aspirasi tersebut dan menyampaikan bahwa RUU Perubahan Kedua UU DKJ tetap diarahkan menjadi salah satu prioritas Prolegnas 2027. Jadi, hari ini belum pada keputusan jumlah kursi final, tetapi sudah ada jalan konkret untuk membahasnya dalam proses revisi UU," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya