Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: Setwapres)

Politik

Putusan MK Hapus Ambang Batas Cegah Kisruh seperti Pencalonan Gibran

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 07:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kisruh terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi berakar dari proses pencalonan yang dinilai elitis dan dilakukan pada waktu yang mepet.

Menurut pegiat pemilu Titi Anggraini, syarat pencalonan pada dasarnya bersifat administratif dan birokratis. Karena itu, seluruh dokumen, bukti, serta proses verifikasi semestinya dipersiapkan jauh sebelum tahapan pencalonan dimulai.

“Syarat pencalonan itu administratif dan birokratis. Banyak berkas, bukti, dan verifikasi yang harus disiapkan matang. Kalau keputusan diambil mepet waktu, hampir mustahil semuanya terpenuhi utuh,” kata Titi, Minggu, 4 Oktober 2026.


Ia menilai persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi partai politik agar tidak lagi menentukan calon secara mendadak, terlebih menjelang batas akhir tahapan pencalonan.

Menurut Titi, proses pencalonan seharusnya lahir dari mekanisme internal partai yang demokratis dan inklusif. Dengan begitu, calon yang dipersiapkan sejak awal memiliki waktu cukup untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan terpenuhi.

“Calon yang disiapkan sejak awal sudah memastikan syaratnya lengkap. Proses pencalonan yang terburu-buru, atau bahkan tadinya tidak direncanakan, sangat rawan bolong di persyaratan,” ujarnya.

Karena itu, Titi meminta partai politik tidak lagi mencalonkan seseorang pada menit-menit terakhir hanya karena keputusan elite.

“Partai seharusnya tidak lagi mencalonkan orang di menit-menit terakhir,” tegasnya.

Di sisi lain, Titi menilai penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah yang tepat. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan ruang bagi partai politik untuk menyiapkan dan mengusung kader terbaik sejak jauh hari.

“Sudah benar Putusan MK yang menghapuskan ambang batas untuk pencalonan presiden,” katanya.

Dengan tidak adanya ambang batas pencalonan, kata Titi, partai politik dapat lebih fokus melakukan kaderisasi dan menyiapkan calon sejak awal tahapan pemilu.

“Sebab jaminan tiket pencalonan sudah tersedia di tangan mereka tanpa harus bertransaksi dengan partai lain untuk memperolehnya,” pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya