Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
BARU saja kita menyaksikan prosesi pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto. Listyo menjabat cukup lama, bahkan menjadi kapolri terlama di era reformasi selama lima tahun delapan bulan lima hari. Luar biasa. Dengan tagline Presisi telah membawa kepolisian meraih prestasi yang cukup mentereng.
Walaupun mengalami fluktuasi tingkat kepercayaan publik, tetapi secara rata rata kinerja polri positif. Kaderisasi berjalan secara terstruktur. Kepemimpinan di semua tingkat sudah dipangku alumni angkatan 90an akhir hingga angkatan awal 2000an. Ini menunjukkan pembinaan personel telah berlangsung secara gradual.
Kesan yang paling membekas dari kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo hubungan dekatnya dengannya Jokowi. Tentu itu wajar wajar saja. Hanya saja kemudian, polri telah diseret terlalu jauh dari tugas pokoknya. Sampai sampai ada yang mencap polri partai coklat. Beberapa indikasi hal ini terbaca. Pada Pemilu Presiden 2019 hingga pemilihan kepala daerah, polri telah merasuk ke dalam politik praktis. Ini yang dengan kasat mata betapa pengaruh kuat Jokowi selama kepemimpinan Listyo. Tapi tentu saja kesan saling memanfaatkan pun berlangsung dengan sangat nyata. Terjadi simbiosis mutualisme.
Kapolri baru Suyudi Ario Seto adalah generasi baru di tubuh polri. Dia termasuk cukup cepat hingga menyandang bintang tiga, Komisaris Jenderal. Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional, salah satu jabatan yang menjadi "pintu" menuju kursi no 1 di tubuh polri. Favorit jabatan ada pada kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) seperti Listyo Sigit dan sebelumnya Tito Karnavian.
Ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Bahwa penunjukan kapolri bukan ditentukan jabatan terakhir yang bersangkutan dari unsur mana, tetapi merupakan prestasi yang ditunjukkan selama berkarier di kepolisian, selain itu tentu saja saja ada ukuran subjektif dari presiden yang mempunyai hak prerogatif.
Yang menarik, pada uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR, dengan lugas calon Kapolri mengemukakan dengan sangat jelas terkait masalah rekrutmen. Ini memang masalah urgen yang belum tuntas ditangani oleh kapolri sebelumnya, termasuk Listyo.
Masyarakat sudah sangat mafhum bahwa untuk lulus di kepolisian hanya dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, punya "ordal" yang kuat dan berpengaruh, pasti jabatannya juga tinggi, kedua, membayar dengan nominal tertentu . Selain dua cara ini, ada yang lulus murni karena kemampuan peserta seleksi. Tetapi jumlahnya tidak banyak yang lulus dengan jalur normal. Selain tes masuk menjadi anggota polri juga metode pendidikan, waktu peserta didik mengikuti proses belajar.
Selain itu harus mengikuti pendidikan khusus bila menduduki jabatan. Biasanya dari pangkat perwira pertama hingga komisaris besar merupakan jabatan karier . Adapun jabatan dengan pangkat brigjen sampai komisaris jenderal banyak ditentukan oleh kapolri atau "pesan" dari luar ke kapolri. Serta banyak persoalan lain dalam hubungannya dengan pembinaan anggota yang perlu dibenahi. Hal inilah yang dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Untung.
Lebih lanjut diuraikan secara gamblang 6 Butir Transformasi yang akan dilaksanakannya, yaitu, pertama, penguatan kelembagaan. Struktur Polri disederhanakan dengan meninjau lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah.
Memang, saat ini institusi Polri semakin gemuk dan tidak membuat polri makin lincah dan efisien. Justru polri terseok seok menghadapi ragam masalah internal, kedua, Polda profesional dan suportif. Ini memang masalah klasik yang sudah berlangsung lama. Maka, menjadikan anggota polri profesional harus dimulai dari kapolda dan memberikan dukungan kuat kepada Polres, kapolsek, ketiga, penguatan pengawasan, keempat, penguatan pelayanan publik, kelima, kualitas penanganan perkara dan keenam, akuntabilitas anggaran.
Point 3 hingga 6 menunjukkan komitmen kuat Kapolri untuk menjadikan institusi Polri sebagai pengayom masyarakat. Tidak membebani masyarakat dengan berbagai macam pungutan. Penggunaan teknologi canggih dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya transaksi yang melanggar aturan serta upaya membersihkan tubuh polri dari pelbagai sinyalemen negatif.
Tentu kita menaruh harapan positif dan adanya penyegaran program dan kebijakan yang lebih menyentuh pada peran hakiki polri sebagai aparat penegak hukum. Juga dikatakan, bahwa polri harus lebih memprioritaskan kualitas kerja dibanding kuantitas masalah yang ditangani. Dan terutama, bagaimana anggota Polri memperbaiki citranya dan lebih percaya diri dalam membangun kinerja yang positif.
No Viral No Justice. Itu lagu lama
Selamat bekerja Jenderal.
Ridha Rasyid
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik