Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Laporan keuangan konsolidasian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia ditargetkan segera rampung pada Oktober 2026.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih berlangsung setelah laporan keuangan unaudited 2025 diserahkan pada 20 Juli lalu.
Sementara dari pihak swasta telah dilakukan audit oleh salah satu perusahaan auditor big four yaitu EY (Ernst & Young).
“Insyaallah mudah-mudahan bulan ini selesai ya,” kata Dony usai diskusi yang digelar IKA FIKOM UNPAD di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, dikutip Sabtu, 3 Oktober 2026.
Adapun pemeriksaan BPK mencakup laporan konsolidasian BPI Danantara yang meliputi Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan BPI Danantara. BPK akan menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sebelumnya, Dony menjelaskan proses penyusunan laporan keuangan konsolidasian Danantara membutuhkan waktu karena untuk pertama kalinya laporan keuangan seluruh BUMN disusun dalam satu laporan konsolidasi.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan pembentukan chart of account yang sesuai dengan struktur baru BUMN di bawah Danantara. Dalam prosesnya, Danantara juga menggandeng konsultan keuangan besar dari kelompok Big Four.
“Ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi, untuk tahun pertama tentu akan lebih membuat chart of account-nya. Ya tentu akan spesifik kita dibantu juga oleh konsultan keuangan Big Four untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” ujar Dony di Istana Kepresidenan, Jumat 31 Juli 2026.
Selain penyusunan chart of account, laporan konsolidasian juga harus melalui proses eliminasi transaksi antarperusahaan. Transaksi, aset, biaya, maupun kewajiban antarentitas yang sebelumnya tercatat dalam laporan keuangan masing-masing BUMN harus dieliminasi agar tidak terjadi penghitungan ganda.
Dony mengatakan proses tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat penyelesaian laporan membutuhkan waktu lebih panjang.
“Dulu BUMN itu terpisah-pisah bukan satu holding. Sekarang menjadi satu holding,” tandasnya.