Berita

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. (Foto: RMOL/Alifia)

Finansial

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Diputar, Hasilnya untuk Pemulihan Bencana

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai sekitar Rp8,3 triliun.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, dana tersebut berstatus sebagai dana abadi sehingga pokoknya tidak dapat digunakan secara langsung. 

BPDLH kemudian mengelola dan menginvestasikan dana tersebut agar hasil kelolaannya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan terhadap bencana.


"Nah dari dana kelolaan atas dana abadinya inilah yang kemudian BPDLH bersama dengan pemerintah, kemudian menciptakan banyak program terkait dengan disaster resilience," ujar Joko di Bogor, Sabtu 3 Oktober 2026.

Salah satu program yang telah berjalan adalah asuransi Barang Milik Negara (BMN) yang mulai diterapkan sejak 2025. Hingga kini, program tersebut telah diikuti oleh tiga kementerian/lembaga.

Joko menyebut Sekretariat Negara (Setneg) menjadi salah satu peserta dengan mengasuransikan sejumlah aset negara, termasuk Istana Presiden.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengasuransikan sejumlah aset berupa madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan.

Melalui skema tersebut, BPDLH turut menanggung premi asuransi untuk aset negara yang terdampak bencana. Ketika bencana terjadi dan klaim asuransi dibayarkan, dana tersebut dapat segera digunakan untuk mendukung proses pemulihan dan rekonstruksi.

"Nah ketika kemudian ada payout atas terjadinya bencana, bisa langsung kita kembalikan untuk apa? Untuk rehab rekon," tandasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya