Berita

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. (Foto: RMOL/Alifia)

Finansial

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Diputar, Hasilnya untuk Pemulihan Bencana

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai sekitar Rp8,3 triliun.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, dana tersebut berstatus sebagai dana abadi sehingga pokoknya tidak dapat digunakan secara langsung. 

BPDLH kemudian mengelola dan menginvestasikan dana tersebut agar hasil kelolaannya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan terhadap bencana.


"Nah dari dana kelolaan atas dana abadinya inilah yang kemudian BPDLH bersama dengan pemerintah, kemudian menciptakan banyak program terkait dengan disaster resilience," ujar Joko di Bogor, Sabtu 3 Oktober 2026.

Salah satu program yang telah berjalan adalah asuransi Barang Milik Negara (BMN) yang mulai diterapkan sejak 2025. Hingga kini, program tersebut telah diikuti oleh tiga kementerian/lembaga.

Joko menyebut Sekretariat Negara (Setneg) menjadi salah satu peserta dengan mengasuransikan sejumlah aset negara, termasuk Istana Presiden.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengasuransikan sejumlah aset berupa madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan.

Melalui skema tersebut, BPDLH turut menanggung premi asuransi untuk aset negara yang terdampak bencana. Ketika bencana terjadi dan klaim asuransi dibayarkan, dana tersebut dapat segera digunakan untuk mendukung proses pemulihan dan rekonstruksi.

"Nah ketika kemudian ada payout atas terjadinya bencana, bisa langsung kita kembalikan untuk apa? Untuk rehab rekon," tandasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya