Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen F-PKS)

Parlemen

Komisi IX Minta Tata Kelola MBG Diperketat: Anak Aman, Anggaran Bersih

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi anggaran.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti standar mutu dan akuntabilitas yang tegas.

"Insentif Rp2.000 per porsi harus diikuti standar keamanan pangan. SPPG yang menerima insentif wajib memenuhi standar, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak," kata Netty kepada wartawan, Sabtu, 3 Oktober 2026.


Menurut legislator PKS itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi harus menjadi syarat keberlanjutan operasional SPPG.

"Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih," tegasnya.

Netty juga menyoroti perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP. Pada 29 September 2026, enam tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia menegaskan proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jika kerugian negara terbukti, pemulihan aset harus menjadi prioritas.

"Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan," katanya.

Kejagung sebelumnya menyita sejumlah aset dari para tersangka, termasuk aset mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang diperkirakan bernilai sekitar Rp8,43 miliar. Aset tersebut nantinya digunakan untuk pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut.

Menanggapi nilai dugaan kerugian yang mencapai Rp10 triliun, Netty meminta pemulihan dilakukan maksimal jika angka tersebut terbukti melalui proses hukum.

"Jika nanti terbukti terdapat kerugian negara sebesar itu, maka upaya pemulihannya harus maksimal. Rp10 triliun yang hilang dari tata kelola program anak harus kembali menjadi manfaat bagi anak dan masyarakat," tegasnya.

Netty juga meminta pemerintah dan BGN menjadikan perkara tersebut sebagai momentum membenahi tata kelola MBG, termasuk pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas makanan, serta mekanisme pelaporan dan pengaduan.

"MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap Rupiah dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya