Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen F-PKS)

Parlemen

Komisi IX Minta Tata Kelola MBG Diperketat: Anak Aman, Anggaran Bersih

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi anggaran.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti standar mutu dan akuntabilitas yang tegas.

"Insentif Rp2.000 per porsi harus diikuti standar keamanan pangan. SPPG yang menerima insentif wajib memenuhi standar, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak," kata Netty kepada wartawan, Sabtu, 3 Oktober 2026.


Menurut legislator PKS itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi harus menjadi syarat keberlanjutan operasional SPPG.

"Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih," tegasnya.

Netty juga menyoroti perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP. Pada 29 September 2026, enam tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia menegaskan proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jika kerugian negara terbukti, pemulihan aset harus menjadi prioritas.

"Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan," katanya.

Kejagung sebelumnya menyita sejumlah aset dari para tersangka, termasuk aset mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang diperkirakan bernilai sekitar Rp8,43 miliar. Aset tersebut nantinya digunakan untuk pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut.

Menanggapi nilai dugaan kerugian yang mencapai Rp10 triliun, Netty meminta pemulihan dilakukan maksimal jika angka tersebut terbukti melalui proses hukum.

"Jika nanti terbukti terdapat kerugian negara sebesar itu, maka upaya pemulihannya harus maksimal. Rp10 triliun yang hilang dari tata kelola program anak harus kembali menjadi manfaat bagi anak dan masyarakat," tegasnya.

Netty juga meminta pemerintah dan BGN menjadikan perkara tersebut sebagai momentum membenahi tata kelola MBG, termasuk pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas makanan, serta mekanisme pelaporan dan pengaduan.

"MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap Rupiah dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya