PERGANTIAN Kapolri bukan sekadar pergantian jenderal. Ini adalah pergantian harapan. Di balik pelantikan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, ada harapan jutaan rakyat agar Polri semakin dekat, profesional, adil, dan dipercaya.
Sebab bagi masyarakat ukuran keberhasilan polisi bukan panjangnya daftar program atau tingginya pangkat seorang jenderal. Ukurannya sederhana, ketika rakyat membutuhkan perlindungan, apakah polisi hadir dan ketika rakyat mencari keadilan, apakah polisi berpihak kepada hukum?
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Suyudi dan Wahyu di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026. Setelah Suyudi menjalani fit and proper test dan DPR menyetujui sebagai Kapolri. Keduanya menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Dedi Prasetyo.
Sebagai wartawan yang hampir tiga dekade meliput Polri, saya menyambut pergantian ini dengan harapan. Saya mengenal Suyudi-Wahyu bukan hanya dari pemberitaan dan pangkatnya.
Saya pernah meliput kiprah Suyudi saat menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, termasuk pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan hingga mafia tanah pada 2019.
Sementara Wahyu Hadiningrat saat menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2016, saat memimpin pengungkapan berbagai kasus kejahatan khusus, mulai korupsi, kejahatan ekonomi hingga kejahatan siber.
Suyudi membawa doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” dan menegaskan enam prinsip operasional: hadir, dekat, cepat, adil, terbuka, dan adaptif.
Tujuh Agenda yang Harus DibuktikanPertama, penguatan kelembagaan. Suyudi ingin Mabes Polri lebih strategis dan ramping, Polda proporsional, Polres kuat sebagai kesatuan operasional, dan Polsek tangguh serta dekat dengan masyarakat.
Reformasi kelembagaan tidak boleh berhenti pada perubahan struktur. Ukuran akhirnya sederhana: apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah?
Kedua, pembenahan SDM dan rekrutmen. Suyudi menegaskan meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar pengelolaan SDM. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi dan sponsorship.
Jika prinsip ini diterapkan, reformasi Polri akan menyentuh jantung persoalan. Institusi kuat bukan hanya karena sistemnya bagus, tetapi karena orang-orang yang menjalankannya berintegritas.
Ketiga, penguatan pelayanan publik. Polisi harus bergerak dari pelayanan yang sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang memenuhi kebutuhan warga.
Masyarakat tidak ingin dipingpong dari satu meja ke meja lain. Mereka ingin laporan diterima, diproses, diberikan perkembangan dan diselesaikan berdasarkan hukum.
Keempat, penegakan hukum yang berkualitas. Ukuran keberhasilan polisi tidak semestinya hanya berapa banyak orang ditangkap atau perkara diselesaikan.
Yang lebih penting adalah apakah perkara ditangani secara tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan.
Penguatan
case management, SP2HP,
case review, digital forensik, analisis keuangan, asset tracking dan
scientific crime investigation menjadi kebutuhan menghadapi kejahatan yang semakin kompleks.
Kelima, pengawasan yang kuat. Kewenangan polisi sangat besar. Karena itu, pengawasan juga harus kuat.
Setiap pengaduan harus memiliki jejak, penanggung jawab, tenggat waktu dan hasil yang jelas. Pengawasan jangan hanya aktif ketika masalah sudah menjadi konsumsi publik.
Keenam, akuntabilitas anggaran. Keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada angka penyerapan. Ukurannya harus dikaitkan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
Anggaran harus menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di lini terdepan seperti Polsek.
Ketujuh, pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Narkotika, judi daring, penipuan digital, TPPO, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang dan kejahatan terorganisir menjadi fokus penindakan.
Namun perang terhadap kejahatan tidak boleh sekadar menghasilkan banyak tersangka. Yang harus diputus adalah jaringannya, aliran uangnya dan kemampuan kejahatan itu untuk tumbuh kembali.
Suyudi menyatakan humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, sementara tegas tidak berarti sewenang-wenang. Kalimat ini harus menjadi garis merah kepemimpinan baru.
Ujian Sesungguhnya Dimulai Setelah PelantikanPolisi harus tegas kepada pelaku kejahatan, tetapi tetap menghormati hukum dan hak warga negara. Polisi harus berani menghadapi kejahatan, sekaligus berani mengoreksi diri ketika terjadi kesalahan.
Di sinilah peran Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menjadi penting. Kapolri adalah pemegang komando tertinggi. Wakapolri harus menjadi penguat sistem dan pengawal konsistensi kebijakan agar agenda perubahan terus berjalan.
Setiap Kapolri tidak perlu memulai dari halaman pertama. Program yang baik harus dilanjutkan, sementara yang perlu diperbaiki harus dikoreksi.
Pers Harus Tetap Menjadi Mata PublikSebagai wartawan, saya melihat pergantian ini juga sebagai momentum terus memperkuat hubungan Polri dan pers yang selama ini sudah terbangun dengan baik.
Pers bukan humas Polri. Sebaliknya, pers juga bukan musuh Polri. Pers adalah salah satu mata publik.
Ketika polisi berhasil, pers harus memberitakannya. Ketika polisi melakukan kesalahan, pers juga harus mengingatkannya. Kritik berbasis fakta bukan serangan, melainkan bagian dari kontrol dalam negara demokrasi.
Karena itu, kepemimpinan Suyudi-Wahyu perlu membuka ruang komunikasi yang sehat dengan media, termasuk ketika ada persoalan yang membutuhkan penjelasan publik.
Jangan Biarkan Harapan Berhenti di IstanaSuyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat kini menerima amanah besar. Bukan sekadar memimpin organisasi dengan ratusan ribu personel, tetapi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang diberi kewenangan besar oleh negara.
Pelantikan di Istana adalah awal. Ujian sesungguhnya dimulai setelah kembali ke markas, ketika program berubah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi tindakan, dan tindakan dirasakan masyarakat.
Masyarakat tidak membutuhkan polisi yang hanya terlihat kuat di hadapan kamera. Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir ketika mereka takut, cepat ketika membutuhkan pertolongan, adil ketika mencari keadilan, terbuka ketika mempertanyakan, dan tegas ketika kejahatan mengancam.
Karena itu, enam prinsip Suyudi yaitu hadir, dekat, cepat, adil, terbuka, adaptif, jangan berhenti sebagai rangkaian kata indah dalam dokumen kepemimpinan.
Turunkan ia ke jalan. Hidupkan ia di kantor polisi. Buktikan ia di ruang penyidikan. Dan rasakan ia di tengah masyarakat.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat seorang Kapolri hanya karena pernah mengenakan bintang empat.
Sejarah akan mengingatnya karena apa yang ia tinggalkan: apakah Polri menjadi lebih dekat dengan rakyat, lebih tegak dalam hukum, lebih bersih dalam kewenangan, dan lebih dipercaya dalam menjalankan pengabdian.
Jenderal Suyudi, Komjen Wahyu, puncak karier telah datang. Kini saatnya membuktikan bahwa puncak karier bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari pengabdian terbesar.
Selamat bertugas. Jadikan Polri bukan hanya kuat di tangan negara, tetapi juga dipercaya di hati rakyat.
Naek PangaribuanWartawan senior