Berita

Mikrotrans atau JakLingko. (Foto: Istimewa)

Sosial

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 05:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buka suara atas adanya pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, laporan pelanggan menjadi perhatian serius pihaknya. Transjakarta memastikan akan terus menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan.

“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” kata Ayu, dikutip Sabtu 3 Oktober 2026.


Menurut Ayu, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan saat menggunakan layanan Mikrotrans. Salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.

Ayu menjelaskan, meskipun tarif Mikrotrans saat ini Rp0, setiap pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) ketika naik dan turun dari armada. 

Selain itu, pelanggan hanya dapat naik dan turun Mikrotrans pada bus stop yang telah ditentukan.

“Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,” kata Ayu.

Transjakarta juga menegaskan larangan terhadap aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan di dalam armada Bus dan Mikrotrans serta di seluruh area halte Transjakarta.

Ia menjelaskan, laporan terkait adanya aktivitas pengamen di dalam layanan Mikrotrans akan menjadi bahan perhatian dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di layanan Transjakarta.

Transjakarta juga mengimbau pelanggan untuk turut melaporkan apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan. 

Pelanggan diminta mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan untuk memudahkan proses penelusuran laporan.

“Sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta,” tutup Ayu.

Sebelumnya, seorang warga mengunggah rekaman video di platform media sosial pada Rabu 30 September 2026 pukul 16.28 WIB. 

Video tersebut memperlihatkan pria yang diduga pengamen berjongkok di dekat pintu kendaraan sembari bernyanyi dan menerima uang dari penumpang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya