Berita

DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Foto: Dok. ddjp)

Politik

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2027.

Antara lain terkait RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, usulan tersebut untuk memastikan kebutuhan dan karakteristik Jakarta dapat terakomodasi dalam regulasi yang mengatur Provinsi DKJ.


“Khususnya perubahan Pasal 11 ayat 3,” kata Suhud, Jumat 2 Oktober 2026.

Latar belakang usulan itu, ungkap dia, yakni rasio representasi antara anggota DPRD dengan jumlah penduduk Jakarta perlu dijaga agar tetap ideal.

Saat ini, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 kursi. Namun, berdasarkan undang-undang tersebut berpotensi penurunan alokasi, yakni menjadi 85 kursi.

Sebelumnya, pengaturan kekhususan Jakarta dalam UU Nomor 29/2007, jumlah anggota DPRD dapat mencapai 125 persen dari jumlah maksimal berdasarkan kategori jumlah penduduk.

Hal itu berkaitan dengan karakteristik Jakarta yang tidak punya DPRD tingkat kabupaten atau kota. Perubahan bisa berpengaruh langsung terhadap rasio representasi masyarakat Jakarta.

“Jakarta itu, satu anggota dewan harus menampung aspirasi sampai 100 ribu warga,” kata Suhud.

Kondisi demikian berpengaruh terhadap optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, butuh pengaturan yang mampu menjaga representasi masyarakat di DPRD tetap proporsional.

“Nah, saya kira ini problem. Sehingga terjadi bottleneck terhadap aspirasi warga,” kata Suhud.

Pembahasan revisi UU DKJ, harap Suhud, menghasilkan rasio representasi yang lebih ideal. Dengan demikian, aspirasi masyarakat terserap dan ditindaklanjuti secara optimal.

“Ini kita usulkan agar rasio representasi itu bisa ideal dan aspirasi warga itu bisa ditampung dengan cepat,” kata Suhud.

DPRD DKI masih mengkaji untuk mendapatkan angka rasio representasi yang tepat. Perbandingan dengan provinsi lain menjadi salah satu bahan dalam kajian tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya