Berita

DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Foto: Dok. ddjp)

Politik

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2027.

Antara lain terkait RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, usulan tersebut untuk memastikan kebutuhan dan karakteristik Jakarta dapat terakomodasi dalam regulasi yang mengatur Provinsi DKJ.


“Khususnya perubahan Pasal 11 ayat 3,” kata Suhud, Jumat 2 Oktober 2026.

Latar belakang usulan itu, ungkap dia, yakni rasio representasi antara anggota DPRD dengan jumlah penduduk Jakarta perlu dijaga agar tetap ideal.

Saat ini, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 kursi. Namun, berdasarkan undang-undang tersebut berpotensi penurunan alokasi, yakni menjadi 85 kursi.

Sebelumnya, pengaturan kekhususan Jakarta dalam UU Nomor 29/2007, jumlah anggota DPRD dapat mencapai 125 persen dari jumlah maksimal berdasarkan kategori jumlah penduduk.

Hal itu berkaitan dengan karakteristik Jakarta yang tidak punya DPRD tingkat kabupaten atau kota. Perubahan bisa berpengaruh langsung terhadap rasio representasi masyarakat Jakarta.

“Jakarta itu, satu anggota dewan harus menampung aspirasi sampai 100 ribu warga,” kata Suhud.

Kondisi demikian berpengaruh terhadap optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, butuh pengaturan yang mampu menjaga representasi masyarakat di DPRD tetap proporsional.

“Nah, saya kira ini problem. Sehingga terjadi bottleneck terhadap aspirasi warga,” kata Suhud.

Pembahasan revisi UU DKJ, harap Suhud, menghasilkan rasio representasi yang lebih ideal. Dengan demikian, aspirasi masyarakat terserap dan ditindaklanjuti secara optimal.

“Ini kita usulkan agar rasio representasi itu bisa ideal dan aspirasi warga itu bisa ditampung dengan cepat,” kata Suhud.

DPRD DKI masih mengkaji untuk mendapatkan angka rasio representasi yang tepat. Perbandingan dengan provinsi lain menjadi salah satu bahan dalam kajian tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya