Berita

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution. (Foto: RMOL)

Sosial

Petisi Ahli:

Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin Masih Terganjal Kendala

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Alih Hukum Indonesia (Petisi Ahli) membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin Prihatin Kusdini sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pendampingan hukum.

Pelantikan dan deklarasi Posbakum Petisi Ahli digelar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 2 Oktober 2026.


"Kami membentuk pos-pos bantuan hukum di seluruh Indonesia agar dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan," kata Pitra.

Menurut Pitra, akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memperoleh jasa advokat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa dan daerah terpencil.

"Saya mengarahkan agar Posbakum membantu masyarakat miskin karena akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin masih sangat sulit," kata Pitra.

Pitra menilai, kondisi tersebut perlu diatasi agar layanan hukum tidak hanya dapat diakses masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Posbakum diharapkan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

"Kami hadir agar akses terhadap keadilan dapat diperoleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya mereka yang memiliki uang," kata Pitra.

Ia juga mengingatkan jajaran Posbakum agar menjaga nama baik profesi advokat dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya. 

Menurut dia, advokat merupakan salah satu pilar dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat sekaligus turut membangun sistem hukum.

"Dalam memberikan pendampingan kepada orang yang berhadapan dengan hukum, kita harus benar-benar melakukan seleksi secara hati-hati dan selektif. Jangan sampai seorang pengacara justru dibohongi oleh kliennya," pungkas Pitra.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya