Berita

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution. (Foto: RMOL)

Sosial

Petisi Ahli:

Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin Masih Terganjal Kendala

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Alih Hukum Indonesia (Petisi Ahli) membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin Prihatin Kusdini sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pendampingan hukum.

Pelantikan dan deklarasi Posbakum Petisi Ahli digelar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 2 Oktober 2026.


"Kami membentuk pos-pos bantuan hukum di seluruh Indonesia agar dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan," kata Pitra.

Menurut Pitra, akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memperoleh jasa advokat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa dan daerah terpencil.

"Saya mengarahkan agar Posbakum membantu masyarakat miskin karena akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin masih sangat sulit," kata Pitra.

Pitra menilai, kondisi tersebut perlu diatasi agar layanan hukum tidak hanya dapat diakses masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Posbakum diharapkan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

"Kami hadir agar akses terhadap keadilan dapat diperoleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya mereka yang memiliki uang," kata Pitra.

Ia juga mengingatkan jajaran Posbakum agar menjaga nama baik profesi advokat dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya. 

Menurut dia, advokat merupakan salah satu pilar dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat sekaligus turut membangun sistem hukum.

"Dalam memberikan pendampingan kepada orang yang berhadapan dengan hukum, kita harus benar-benar melakukan seleksi secara hati-hati dan selektif. Jangan sampai seorang pengacara justru dibohongi oleh kliennya," pungkas Pitra.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya