Perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel nasional PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) turut mengambil bagian dalam Program Gotong Royong Bedah Rumah di Sulawesi Tenggara, yang menghimpun sekitar Rp10 miliar untuk memperbaiki 300 rumah tidak layak huni (RTLH) di 17 kabupaten dan kota.
Program tersebut diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Rabu, 30 September 2026, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra, Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra, dunia usaha, dan berbagai unsur masyarakat.
CNI menjadi salah satu donatur dan menerima Piagam Penghargaan atas partisipasinya dalam program tersebut.
Di balik gerakan tersebut, terdapat gagasan Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., yang mendorong pendekatan gotong royong untuk mempertemukan sumber daya pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat dalam menangani kebutuhan hunian masyarakat.
Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi kolaborasi lintas sektor dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Baznas Sultra.
Program ini juga ditempatkan dalam konteks dukungan Sulawesi Tenggara terhadap Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dari Tapanuli Tengah ke Sulawesi Tenggara
Gagasan Sugeng tentang bedah rumah memiliki kaitan dengan pengalaman sebelumnya ketika ia dipercaya memimpin pemerintahan daerah.
Saat menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sugeng pernah menggagas program Tapteng Membara-Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat, yang diarahkan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan keluarga yang menempati rumah tidak layak huni.
Sugeng menjabat sebagai Pj. Bupati Tapanuli Tengah sejak 15 November 2023 hingga 12 Februari 2025, sebelum kembali menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejaknya dalam berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat di tingkat daerah. Ketika kemudian dipercaya memimpin Kejati Sultra, pendekatan serupa kembali muncul melalui gagasan Program Gotong Royong Bedah Rumah.
Pada 29 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Sulawesi Tenggara, Sugeng memperkenalkan gerakan bedah rumah sebagai bagian dari Bakti Kejaksaan untuk Sultra.
Gagasan itu kemudian diterjemahkan ke dalam skema kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, Baznas, lembaga perumahan, dunia usaha, dan masyarakat.
Rp10 Miliar untuk 300 Rumah
Program Gotong Royong Bedah Rumah pada awalnya ditargetkan membantu 200 rumah. Dukungan yang terkumpul kemudian memungkinkan target diperluas menjadi 300 rumah.
Pada peluncuran 30 September 2026, dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp10 miliar.
Setiap rumah diproyeksikan memperoleh dukungan sekitar Rp50 juta, terdiri atas Rp20 juta bantuan pemerintah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan tambahan Rp30 juta yang dihimpun melalui CSR serta donasi.
Sugeng mengatakan kebutuhan tambahan pembiayaan menjadi salah satu alasan dibangunnya kolaborasi lintas sektor.
“Dalam program ini kami menggandeng REI, di mana mereka sudah melakukan penelitian bahwa rumah layak huni itu anggarannya kira-kira Rp50 juta. Maka kemudian kita berpikir Rp30 jutanya dari mana. Karena itu kita menggandeng Baznas Sultra untuk menampung CSR dan donasi,” kata Sugeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia mengajak perusahaan, lembaga, dan masyarakat untuk terus berpartisipasi agar cakupan program dapat diperluas.
“Siapapun kami undang untuk bergotong royong, mau Rp5 ribu, Rp10 ribu dan berapapun, yang penting ini kita niatkan sebagai bakti kita, ibadah kita untuk membantu sesama,” ujarnya.
Dunia Usaha Perkuat Gotong Royong
Sugeng mengatakan dunia usaha memiliki ruang besar untuk memperluas cakupan program melalui kontribusi CSR.
Menurutnya, Sulawesi Tenggara memiliki banyak perusahaan besar yang dapat mengambil bagian dalam program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kita berkolaborasi dengan gubernur dan bupati wali kota dalam menggerakkan CSR dari perusahaan-perusahaan. Di Sultra banyak perusahaan besar dan sumber daya alamnya kaya. Ini kita bangkitkan untuk semangat bersama membangun Sultra melalui program gotong royong bedah rumah,” jelasnya.
Pendekatan tersebut menempatkan dunia usaha sebagai bagian dari ekosistem kolaborasi, bukan hanya sebagai sumber pendanaan.
CNI Turut Ambil Bagian
Dalam gerakan yang digagas Kejati Sultra tersebut, CNI menjadi salah satu perusahaan yang mengambil bagian sebagai donatur.
Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama Abdul Haris Tatang mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bagian dari kepedulian CNI terhadap masyarakat dan wilayah tempat perusahaan menjalankan kegiatan usaha.
“Bagi Ceria, rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Kami mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi yang terbangun melalui program ini. Ceria dengan senang hati mengambil bagian dalam semangat gotong royong tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abdul Haris Tatang.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat penting agar dukungan yang dihimpun dapat diarahkan kepada kebutuhan masyarakat secara langsung.
Partisipasi CNI melengkapi berbagai kontribusi sosial perusahaan di Sulawesi Tenggara, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, dan pengembangan masyarakat.
CNI merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang menjalankan kegiatan usaha di Sulawesi Tenggara.