Berita

Sidang Lanjutan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Perkara Nomor 001/PHPU.PRES-XXIV/2026, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube MKRI)

Hukum

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura tidak memiliki dokumen terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menempuh pendidikan di negara tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 2 Oktober 2026.

Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu menghadirkan Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti sebagai pemberi keterangan. Agenda sidang merupakan pendalaman keterangan terkait riwayat pendidikan Gibran di Singapura.


Nur Aeni awalnya menjelaskan sistem pendidikan Singapura, mulai dari jenjang prasekolah, primary, secondary, hingga pendidikan pascasekolah menengah.

Ia juga memaparkan sejumlah jalur pendidikan secondary, termasuk Integrated Program, Express, Normal Academic, dan Normal Technical.

Setelah penjelasan tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan spesifik mengenai dokumen pendidikan Gibran yang tersimpan di KBRI Singapura.

"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan record-record apa yang dimiliki di Kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran itu?" tanya Saldi.

Nur Aeni menjawab singkat. Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen yang ada, pihak KBRI Singapura tidak menemukan dokumen terkait pendidikan Gibran.

"Mohon izin Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Nur Aeni.

Saldi kemudian memastikan apakah kondisi tersebut berlaku baik saat Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.

"Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di Kedutaan?" tanya Saldi.

"Betul, betul," jawab Nur Aeni.

Dalam keterangan resminya, MK juga mencatat bahwa Atase Pendidikan KBRI Singapura tidak memiliki dokumen terkait jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran. Hal serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra yang menyatakan tidak memiliki pengajuan permohonan atas nama Gibran berdasarkan penelusuran arsip hardcopy maupun softcopy.

Sebelumnya, Kemendikdasmen dalam sidang yang sama menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Gibran. Sertifikat O-Level disebut tidak otomatis diposisikan sebagai ijazah SMA Indonesia, melainkan menjadi bagian dari rekam pendidikan pada jenjang menengah yang kemudian dinilai bersama riwayat pendidikan lanjutan di UTS Insearch, Australia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya