Berita

Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Astacita. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Kasus Cibinong Tak Cukup Menonaktifkan Pejabat

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus Lapas Kelas IIA Cibinong didorong menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat integritas dan pembenahan tata kelola pemasyarakatan.

Dorongan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Astacita. Mereka mendukung langkah Kemenimipas melakukan pembenahan birokrasi dan pelayanan publik menyusul temuan Ombudsman RI terkait fasilitas hunian di Lapas Cibinong.

"Perkara Cibinong harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pembenahan birokrasi benar-benar diterapkan sampai ke unit pelaksana di lapangan," kata penanggungjawab Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Astacita, Amri dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.


Menurut mereka, setiap warga binaan harus mendapatkan perlakuan sesuai aturan. Standar pelayanan juga harus transparan dan tidak memberikan ruang bagi fasilitas istimewa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka mengapresiasi langkah Kemenimipas yang sebelumnya mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, termasuk evaluasi risiko penyimpangan, penguatan SOP, dan pengelolaan konflik kepentingan.

Aliansi juga meminta pemeriksaan kasus Cibinong dilakukan secara transparan dan objektif. Setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pengawasan internal dan eksternal di seluruh satuan kerja pemasyarakatan dinilai perlu diperkuat. SOP juga diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

"Kasus Lapas Cibinong tidak semestinya hanya berakhir pada pergantian atau penonaktifan pejabat, tetapi harus menjadi bahan evaluasi sistem agar persoalan serupa tidak berulang," tegasnya.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Astacita juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan masyarakat serta perlindungan bagi pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan.

Menurut mereka, evaluasi terhadap unit pemasyarakatan perlu dilakukan secara berkala dengan indikator yang terbuka dan terukur.

"Reformasi birokrasi bukan sekadar membenahi sistem di atas kertas. Reformasi harus hadir dalam bentuk pelayanan yang adil, kepastian aturan, pengawasan yang kuat, dan perlakuan yang setara bagi setiap warga binaan," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya