Berita

Walikota Madiun, Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sita Dokumen dari Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Pemkot Madiun

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Pemkot Madiun pada Kamis, 1 Oktober 2026.

"Pada penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Perdagangan dan kantor BKAD, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 2 Oktober 2026.


Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman terhadap dokumen maupun BBE tersebut untuk menguatkan konstruksi perkara secara utuh.

"Termasuk keterkaitan antara pihak-pihak maupun peristiwa yang relevan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dimaksud," pungkas Budi.

Sebelumnya, pada Selasa, 29 September 2026, KPK menggeledah tiga rumah di wilayah Madiun, yakni rumah Wali Kota Madiun Maidi, rumah keluarga Maidi berinisial HD, serta rumah salah satu camat di lingkungan Pemkot Madiun.

Pada Rabu, 23 September 2026, KPK mengumumkan telah menerbitkan Sprindik baru dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Maidi. Sprindik tersebut diterbitkan pada September 2026 dan hingga kini masih bersifat umum.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang pada Selasa, 20 Januari 2026.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya