Berita

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Pemerintah Kaji Kenaikan PTKP 2027, DJP Mulai Siapkan Skenario Paja

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 14:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah masih mengkaji rencana perubahan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang kemungkinan diterapkan pada 2027.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, perubahan batas PTKP dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi berdampak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh).

"(Perubahan PTKP) lagi dikaji. Tentu saja ada dampak terhadap daya beli, tapi at the same time tentu saja (penerimaan) PPh-nya akan berkurang. Jadi ini lagi dikaji level yang optimal," kata Juda dalam media briefing di Bogor, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.


Juda mengatakan, pemerintah masih mencari besaran PTKP yang dinilai paling tepat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumsi masyarakat maupun penerimaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario apabila pemerintah memutuskan mengubah batas PTKP.

"Ya tentu kalau saya belum disuruh. Tapi ketika melihat perkembangan dialog di antara Kementerian Koordinatif Perekonomian. Seperti itu ya kami sudah siap," terang Bimo.

Menurut Bimo, sejumlah skenario tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dalam forum pemerintah.

"Skenarionya sudah kita sampaikan ke DJSEF. Nanti DJSEF sampaikan juga di dalam forum," ungkapnya.

Namun, Bimo mengatakan apabila penyesuaian PTKP ditetapkan penerimaan pajak diakui akan ikut berubah, sehingga pemerintah perlu menghitung konsekuensi kebijakan tersebut dan mencari basis pajak baru.
 
“Penerimanya pasti akan berubah sedikit. Kita harus nanti kalau memang diputuskan, kita harus mencari konsekuensi, mencari basis pajak yang baik,” kata Bimo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran PTKP untuk 2027. Menurut Airlangga, perhitungan tersebut mempertimbangkan tingkat inflasi dan saat ini dibahas bersama Menteri Keuangan.

“Pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran PTKP dengan mempertimbangkan tingkat inflasi,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 30 September 2026.

Airlangga mengatakan penyesuaian PTKP menjadi salah satu kebijakan yang tengah dimatangkan pemerintah untuk program ekonomi 2027.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya