Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

Wamenkeu Juda Ungkap Ketergantungan Asing di SBN Menyusut, Sisa 13-14 Persen

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketergantungan Indonesia terhadap investor asing dalam pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) terus menyusut dalam satu dekade terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Ia mengatakan, porsi kepemilikan SBN oleh investor asing kini hanya berada di kisaran 13-14 persen. Padahal, sekitar 10 tahun lalu, hampir 40 persen SBN Indonesia masih dikuasai investor asing.

"SBN kita sekarang ini mungkin hanya 13 persen, 14 persen yang dimiliki oleh asing. 10 tahun lalu SBN kita hampir 40 persen dimiliki oleh asing. Sekarang hanya 13, 14," kata Juda dalam media briefing di Bogor, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.


Menurut Juda, menyusutnya porsi asing membuat pasar keuangan domestik tidak terlalu rentan terhadap gejolak eksternal.

Karena itu, pemerintah akan tetap menjaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan berkelanjutan.

"Ini tentu saja bisa mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita. Kebijakan utamanya adalah tentu saja terus mengendalikan defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan sustainable," ujarnya.

Juda mengatakan pemerintah juga terus melakukan pengelolaan utang secara aktif. Langkah ini dilakukan agar imbal hasil SBN tetap menarik bagi investor, tetapi biaya pembiayaan pemerintah tidak membengkak.

"Pembiayaan utang sebagai langkah antisipatif dan aktif debt management harus dilakukan untuk mengelola supaya bagaimana kita tetap menarik, yield kita tetap menarik, dan cost-nya tidak terlalu besar," jelasnya.

Selain melalui SBN, pemerintah juga mengoptimalkan peran Badan Layanan Umum (BLU) dan Special Mission Vehicle (SMV) untuk mendukung pembiayaan investasi.

"Ini lebih kepada untuk investasi, pembiayaan melalui investasi," lanjut Juda.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan untuk menghadapi ketidakpastian.

Menurut Juda, optimalisasi SAL tidak hanya berfungsi sebagai buffer, tetapi juga dapat membantu menjaga likuiditas perbankan dan memperbaiki pengelolaan kas pemerintah.

"Optimalisasi SAL ini juga sebagai buffer untuk mitigasi ketidakpastian, untuk mengelola juga likuiditas yang ada di perbankan, tapi at the same time ini juga pengelolaan cash management di Kementerian Keuangan juga menjadi lebih baik," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya