Berita

DPRK Nabire melaporkan dugaan tambang ilegal ke Satgas PKH. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Dugaan Tambang Ilegal Wapoga Belum Tuntas, Satgas PKH Didesak Beri Kejelasan

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wapoga kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Laporan tersebut disampaikan setelah DPRK Nabire melakukan kunjungan ke Wapoga pada 10 September 2026 untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dua hari kemudian, DPRK Nabire bersama perwakilan Kepala Suku Besar Burate bertemu Komandan Satgas PKH Papua Tengah Kolonel Inf. Anjuanda Pardosi. Pertemuan itu membahas laporan serta langkah penanganan dugaan aktivitas pertambangan di Wapoga.


Satgas PKH kemudian dilaporkan bergerak menuju lokasi pada 18 September 2026. Namun, rombongan kembali ke Nabire tanpa mencapai titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat adat mempertanyakan perkembangan penanganan laporan. Mereka meminta penjelasan mengenai kendala di lapangan serta kepastian langkah selanjutnya.

Kepala Suku Besar Burate, Pilep Burate, bahkan menyatakan keberatan apabila Satgas PKH kembali turun ke lokasi dan berdampak pada aktivitas perusahaan yang selama ini dinilai menopang perekonomian masyarakat.

"Kami menolak keras Satgas PKH turun lagi ke lokasi kami di Wapoga. Lokasi ini adalah piring makan masyarakat. Kebutuhan warga selama ini dipenuhi dari keberadaan perusahaan, jadi tidak boleh ada pembersihan lagi di kawasan operasional," ujar Pilep dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Keberatan serupa disampaikan Wakil Kepala Suku Moi dari Kampung Tanah Merah, Dusun Iwom, Nikodemus Orepa.

Ia mengatakan dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Ular Merah dan Kalibasa selama ini turut memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan.

"Selama ini masyarakat Suku Moi terjamin karena ada dua perusahaan di Ular Merah dan Kalibasa. Kami butuh makan, layanan kesehatan, dan pendidikan untuk anak-anak. Pemerintah dulu belum jangkau kami karena belum kenal, tetapi sejak perusahaan masuk, keberadaan kami mulai dikenal," kata Nikodemus.

Karena itu, masyarakat adat meminta penertiban tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi bagi warga. Mereka juga berharap kerja sama dengan perusahaan yang telah beroperasi tetap dipertimbangkan.

Masyarakat kini menunggu kejelasan hasil pergerakan Satgas PKH pada 18 September lalu serta tindak lanjut atas laporan DPRK Nabire terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga.

Bagi masyarakat adat, penanganan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penertiban kawasan hutan, tetapi juga kepastian penghidupan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya