Berita

Seorang warga berinisil WIL (Kiri) tengah berjuang mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

Perjuangan 11 Tahun Demi Rumah Warisan, Warga Ini Menangis Minta Keadilan ke Presiden

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga berinisial WIL tengah berjuang keras mendapatkan keadilan terkait persoalan jual beli rumah warisan keluarganya.

WIL menyebutkan bahwa masalah tersebut telah berlangsung selama 11 tahun sejak laporan polisi dibuat pada 2015 dan terus berlanjut hingga tahap persidangan. Dalam proses persidangan, ia mengungkapkan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara majelis hakim.

"Putusan pidana itu terjadi dissenting opinion, yaitu ketua majelis menyatakan terdakwa bersalah, namun ada dua anggota yang menyatakan bebas," kata WIL kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 2 Oktober 2026. 


Perkara ini bermula dari sengketa jual beli rumah yang merupakan harta warisan, di mana proses transaksi tersebut tidak ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang sah.

Dari situ, WIL menyoroti pertimbangan hukum dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak yang menurutnya menggunakan sejumlah yurisprudensi terkait status harta dalam perkawinan. WIL menilai terdapat perbedaan antara isi yurisprudensi yang ia temukan saat melakukan penelusuran dengan uraian yang tertuang dalam pertimbangan putusan pengadilan.

"Kami merasa ada ketidakadilan. Langkah yang kami lakukan adalah menyurati Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial," ujar WIL.

Sambil menceritakan kisahnya, WIL tak kuasa menahan emosi dan menangis. Ia mengaku sudah lelah menghadapi kasus ini dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar persoalan yang dihadapinya mendapat perhatian serta penyelesaian yang adil.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden kita yang ke-8, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan kami keadilan," ucapnya dengan nada pilu.

Selain kepada Presiden, WIL mengaku telah mengadu dan bersurat ke berbagai lembaga negara, di antaranya Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan, hingga Kantor Staf Presiden.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya