Berita

Poster demo tangkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Buka Peluang Segera Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik terbuka untuk memeriksa Nusron Wahid, terlebih karena terdapat empat tersangka pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron dan memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut.

"Ya tentunya penyidik terbuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pak Menteri, saudara NW, terlebih dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ada empat orang kepercayaan yang merupakan pihak-pihak di luar struktur Kementerian ATR/BPN, tapi kemudian punya peran yang cukup signifikan dalam alur perintah ataupun alur penerimaan uang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 2 Oktober 2026.


Budi menerangkan, peran keempat orang kepercayaan tersebut akan didalami penyidik, termasuk kaitannya dengan alur perintah dan aliran dana. Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di tiga ruangan Direktur Jenderal serta sejumlah ruangan direktorat terkait kepada pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan pengetahuan atas temuan tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek yang mengamankan 19 orang serta barang bukti uang tunai senilai total kurang lebih Rp106,3 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. 

Setelah menemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka sejak 15 September 2026.

Delapan tersangka tersebut meliputi Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN), Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor I), Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk), serta lima pihak swasta yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi. Sejumlah nama swasta di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini bermula dari pengurusan perpanjangan serta pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa dan diblokir.

KPK menduga terjadi permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara dan orang kepercayaan menteri agar blokir tersebut dapat dibuka serta proses penerbitan sertifikat dilanjutkan.

Selain dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, KPK juga mendalami kasus serupa pada PT Bela Parahyangan, serta menemukan indikasi penerimaan gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya dengan aliran dana mencapai miliaran Rupiah yang kini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya