Berita

Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Pemerintahan

Bahlil Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM, Ini Pesan Komisi XII DPR

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Bahlil Lahadalia resmi mendapat mandat baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Selain menjadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil tetap dipercaya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng menilai posisi baru tersebut memiliki tugas strategis dalam mendorong kebijakan hilirisasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.


"Ya, dengan diangkatnya Pak Bahlil sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, dia mempunyai tugas memikirkan dan membuat kebijakan terhadap program value added terhadap tambang kita," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat, 2 Oktober 2026. 

Menurut legislator Partai Golkar itu, hilirisasi harus diarahkan untuk mengoptimalkan manfaat sumber daya tambang bagi negara.

Tak hanya meningkatkan pendapatan negara, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta memperkuat kedaulatan energi.

"Tujuannya agar dapat mengoptimalisasi pendapatan buat negara, penciptaan lapangan pekerjaan, dan kedaulatan energi secara keseluruhan," ujar Mekeng.

Bahlil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dalam pelantikan tersebut, Bahlil mengucapkan sumpah jabatan dengan dituntun Presiden Prabowo.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Bahlil.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya