Berita

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA (tengah) di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pangdam II Sriwijaya Minta Deteksi Dini Karhutla di Muba

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen dan jajaran Forkopimda menyambut kunjungan kerja Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengarahan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada camat, lurah, kepala desa, Danramil serta perwakilan perusahaan di Kabupaten Muba.

Turut hadir Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhammad Arif SAg MSI, Dansub Denpom Persiapan Sekayu Kapten CPM Nur Yusuf Supriadi, Jaksa Kejari Muba Chandra Irawan SH, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, jajaran Kodam II/Sriwijaya, kepala perangkat daerah Muba, para Danramil, camat, kepala desa, lurah dan perwakilan perusahaan.


Bupati Toha menyampaikan selamat datang kepada Pangdam II/Sriwijaya beserta jajaran di Kabupaten Muba. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pangdam terhadap kondisi karhutla di Muba yang masih membutuhkan penanganan bersama. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pangdam II/Sriwijaya kepada Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya terkait penanganan karhutla. Kami berharap bencana ini segera berakhir. Mari kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT agar musim hujan segera tiba dan kondisi karhutla dapat segera kita atasi,” kata Toha.

Berdasarkan paparan Kepala Pelaksana BPBD Muba Marko Susanto SSTP MSi, hingga 1 Oktober 2026 tercatat 320 lokasi kejadian karhutla yang tersebar di seluruh kecamatan. Sebanyak 151 lokasi telah berhasil dipadamkan dengan total luas lahan mencapai 724,16 hektare. 

Kondisi tersebut masih dipengaruhi rendahnya curah hujan sepanjang September, sementara tantangan penanganan di lapangan juga berkaitan dengan kondisi geografis dan lahan, keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan, faktor sosial serta cuaca.

Lanjutnya, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari pencegahan. Salah satunya dengan mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. 

Dikatakannya Pemkab Muba atas arahan Bupati Muba telah menetapkan status siaga hingga tanggap darurat, membentuk pos komando penanggulangan bencana, serta menerbitkan sejumlah surat edaran untuk memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan di kecamatan dan desa, termasuk penyesuaian pembelajaran akibat dampak kabut asap.

“Pak Bupati juga telah memberikan arahan strategis dalam penanganan karhutla antara lain melarang total pembukaan lahan dengan cara membakar. meminta perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga wilayah konsesinya, penanganan operasional terpadu, penegakan hukum yang tegas, hingga peningkatan status bencana,” ujarnya.

Di samping itu Marko menuturkan, bantuan dana penanganan karhutla dari pemerintah pusat menjadi tambahan penting untuk melengkapi dukungan penanganan karhutla di Muba. 

Namun, dengan karakteristik wilayah yang luas dan kondisi geografis tertentu, kebutuhan peralatan dan personel di lapangan masih menjadi perhatian. Karena itu, kami mengajak semua pihak, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat memperkokoh sinergi dalam pencegahan maupun penanganan karhutla.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya per September 2026 terdapat 261 firespot di Muba, dengan Kecamatan Bayung Lencir sebagai wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi. Ia menyatakan TNI akan membantu pengerahan personel dan peralatan, sembari meminta dukungan sarana penanganan di lapangan terus dilengkapi.

Pangdam meminta kepala desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan karhutla melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan dan deteksi dini. Jika terjadi kebakaran, kepala desa diminta segera menghubungi petugas agar api dapat ditangani sebelum meluas. 

“Sebenarnya yang lebih baik adalah mencegah jangan sampai terjadi kebakaran daripada memadamkan kebakaran. Karena begitu terjadi kebakaran dan tidak terkendali, akan sangat repot memadamkannya,” kata Ujang.

Selain desa, Pangdam meminta perusahaan memperkuat patroli, kesiapan peralatan pemadaman, infrastruktur tata air, tim pengendali kebakaran, sistem peringatan dini dan pemantauan hotspot. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai deteksi dini, pergerakan cepat, patroli intensif, edukasi masyarakat dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya