Berita

I Nyoman Parta. (Foto: Istimewa)

Publika

Harapan di Tangan Kapolri Baru

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 02:24 WIB

PERSETUJUAN DPR RI terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa harapan baru bagi masyarakat. Pergantian kepemimpinan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme kepolisian, memperbaiki pelayanan, dan membangun kepercayaan rakyat. 

Saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Amanah ini besar. Masyarakat menunggu kepolisian yang hadir ketika dibutuhkan, bekerja secara transparan, dan menegakkan hukum dengan adil. 

Ada empat harapan yang ingin saya sampaikan.


Pertama, teladani Jenderal Hoegeng. Namanya dikenang karena kejujuran, kesederhanaan, dan keteguhannya menjaga integritas. Nilai-nilai itu perlu hidup dalam keputusan dan tindakan setiap anggota kepolisian. 

Keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Keberanian menolak intervensi, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, dan menindak penyimpangan di internal akan menentukan arah institusi. Anggota yang bekerja dengan jujur harus dilindungi dan dihargai. Mereka yang menyalahgunakan kewenangan harus ditindak secara konsisten. 

Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum berlaku setara. Kedudukan, kekayaan, dan kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menentukan cara seseorang diperlakukan di hadapan hukum. 

Kedua, wujudkan polisi yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya. Polri harus menjadi Bhayangkara negara sekaligus pelindung rakyat. Amanah itu terasa nyata ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan manusiawi. 

Kesan bahwa berurusan dengan polisi itu ruwet harus dihilangkan melalui perbaikan yang konkret. Orang yang datang melapor perlu didengarkan. Korban kejahatan membutuhkan pertolongan dan kepastian tindak lanjut. Masyarakat yang mengurus pelayanan harus mengetahui persyaratan, biaya resmi jika ada, serta waktu penyelesaiannya. Jangan biarkan warga dipingpong dari satu meja ke meja lain. 

Jangan biarkan mereka merasa harus mempunyai kenalan agar laporannya diperhatikan. Orang yang sedang menghadapi masalah sudah menanggung beban; pelayanan kepolisian seharusnya membantu meringankannya. 

Transparansi juga berarti memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan perkara, sesuai ketentuan hukum. Saluran pengaduan harus mudah digunakan, ditindaklanjuti, dan memberi perlindungan bagi pelapor. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa keluhannya didengar dan penyimpangan diperbaiki. 

Ketiga, perkuat pemberantasan narkoba. Pengalaman Komjen Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional merupakan bekal penting untuk memimpin pekerjaan ini. 

Saya berharap pemberantasan narkoba menjangkau bandar, pengendali jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang melindunginya. Penegakan hukum harus mampu memutus jaringan serta mengurangi ruang geraknya. 

Jika ada aparat yang terlibat atau menjadi pelindung peredaran narkoba, tindak dengan tegas. Integritas penegak hukum merupakan syarat utama keberhasilan pemberantasan narkoba. 

Pada saat yang sama, pencegahan dan rehabilitasi perlu diperkuat. Penanganan harus membedakan peran setiap orang berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Keluarga, sekolah, desa, dan komunitas perlu dilibatkan agar anak-anak muda mempunyai lingkungan yang melindungi mereka dari penyalahgunaan narkoba. 

Keempat, tertibkan dan berantas praktik nominee yang digunakan untuk mengakali hukum. Dalam konteks Bali, perhatian perlu diberikan pada penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan tanah atau usaha oleh pihak lain. 

Praktik semacam ini harus diperiksa secara serius. Identitas yang tercantum dalam dokumen perlu ditelusuri bersama sumber dana, pengendali sebenarnya, dan tujuan perjanjiannya. Jangan berhenti pada nama yang terlihat di permukaan. 

Saya berharap Kapolri memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. Apabila ditemukan unsur pidana, proses sesuai bukti. Apabila persoalannya menyangkut administrasi atau keabsahan hak, tindak lanjuti melalui kewenangan lembaga yang tepat. 

Masyarakat juga perlu mendapat edukasi agar memahami risiko meminjamkan nama. Jangan sampai imbalan sesaat membuat warga menanggung sengketa, kewajiban, atau kehilangan kendali atas aset yang tercatat atas namanya. 

Bali terbuka terhadap investasi yang sah dan memberi manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan itu harus berjalan bersama kepatuhan terhadap hukum, perlindungan hak warga, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. 

Pada akhirnya, keberhasilan Kapolri baru akan dinilai melalui pengalaman sehari-hari masyarakat: apakah laporan ditangani dengan baik, apakah pelayanan menjadi lebih mudah, apakah penegakan hukum semakin adil, dan apakah rakyat merasa lebih aman. 

Saya berharap Komjen Suyudi Ario Seto menjawab amanah ini dengan keteladanan dan kerja nyata. Hadirkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, bersih dalam menjalankan kewenangan, dan manusiawi dalam melayani. Rakyat harus merasa bahwa ketika membutuhkan perlindungan, mereka dapat datang kepada polisi dengan percaya.

I Nyoman Parta
Anggota Komisi III DPR RI 


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya