Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

JUMAT, 02 OKTOBER 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) senilai Rp37 triliun telah disiapkan Kementerian Keuangan. 

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana tersebut bahkan sudah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara,” ujar Juda dalam media briefing di Bogor pada Kamis 1 Oktober 2026.


Namun, Juda mengatakan pihaknya masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola KDMP. Menurut Juda, proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar pembayaran kewajiban KDMP berjalan sesuai aturan. 

“Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear,” jelasnya.

Ia menegaskan, dana yang telah ditempatkan di bank Himbara pada dasarnya sudah siap digunakan. Pemerintah hanya menunggu seluruh tahapan administrasi selesai sebelum membuka pencairan.

“Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” pungkas Juda.

Untuk diketahui, total utang Kopdes Merah Putih mencapai Rp240 triliun dengan jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp37 triliun. Utang itu digunakan untuk modal operasional awal 80 ribu Kopdes Merah Putih, yang masing-masing menerima Rp3 miliar.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya