Berita

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Istimewa)

Presisi

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebagai tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, pihaknya memeriksa adik Komjen (Purn) Fadil Imran itu mulai dari pukul 11.00 hingga 17.45 WIB. Selama kurang lebih enam jam, Sitti disuguhi 26 pertanyaan. 

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Kortastipidkor tidak langsung melakukan penahanan terhadap Sitti karena butuh persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.


“Tidak ditahan, kan sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah jika melakukan penyidikan bupati atau walikota yang diteruskan penahanan diisyaratkan adanya persetujuan Mendagri,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Sitti diduga keluar dari pintu lain guna menghindari wartawan. Sehingga sesi wawancara singkat yang seperti dijanjikan Sitti saat awal tiba tidak terjadi.

Dalam perkara ini, terdapat empat kasus pemerasan yang dilakukan oleh Sitti. Pertama terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan, dengan meminta uang kepada pengembang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.

Dua pengembang perumahan, PT Royal Persada diketahui sudah menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana sebesar Rp50 juta.

Kasus kedua terkait suap terhadap pembukaan gerai Indomaret sebesar Rp85 juta. Kasus ketiga terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Terakhir, kasus keempat terkait sponsorship kegiatan Beautiful Malino.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya