Penyusunan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). (Foto: Kemenhut)
Penyusunan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). (Foto: Kemenhut)
Penyusunan regulasi tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan gambut dan mangrove.
Persiapan ini dilakukan dengan menggelar workshop yang melibatkan akademisi dan 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana. Selain itu, pembahasan juga melibatkan sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, serta kementerian/lembaga terkait.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 27 September 2026 | 11:44
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
Kamis, 24 September 2026 | 20:07
UPDATE
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10
Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46