Berita

Menko Polkam, Dudung Abdurachman. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Setpres)

Pemerintahan

Pegang Jabatan Menko Polkam, Harta Dudung Abdurachman Capai 14,43 Miliar

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Kamis, 1 Oktober 2026. Dudung menggantikan Djamari Chaniago.

Sebelum menduduki jabatan barunya, Dudung tercatat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional di Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan penelusuran RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dudung tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14.438.646.695 (Rp14,43 miliar) berdasarkan LHKPN periodik 2025.


LHKPN tersebut disampaikan pada 15 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam laporan itu, Dudung tercatat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Harta Dudung didominasi tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,75 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Dudung melaporkan tanah dan bangunan seluas 104/104 meter persegi di Magelang senilai Rp800 juta, serta tanah dan bangunan seluas 144/108 meter persegi di Bandung senilai Rp750 juta.

Dudung juga memiliki sejumlah bidang tanah di Subang. Yakni tanah seluas 16.820 meter persegi senilai Rp3,1 miliar, tanah seluas 4.302 meter persegi senilai Rp1,5 miliar, tanah seluas 1.400 meter persegi senilai Rp1 miliar, serta tanah seluas 4.570 meter persegi senilai Rp2,6 miliar. Seluruh aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, Dudung memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp895 juta. Aset tersebut terdiri dari mobil Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125 juta, sepeda motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20 juta, mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350 juta, serta mobil Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400 juta. Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Dudung juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,75 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.043.646.695 (Rp2,04 miliar).

Sementara itu, Dudung tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dalam LHKPN periode 2025.

Dalam LHKPN 2025, Dudung juga tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total harta sebesar Rp14.438.646.695 (Rp14,43 miliar).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya